Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur
    News

    PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur

    February 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

    “Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, (3/1).

    Ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menilai peniadaan jabatan itu untuk efisiensi anggaran.

    Viva Yoga juga menilai, secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

    “Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” tegasnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.

    “Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan,” kata Viva.

    Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.

    “Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi,” ujar Viva Yoga.

    Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Hingga Tokoh Masyarakat Se-Kabupaten Tabanan Apresiasi Kerja Gubernur Koster
    Next Article Mayoritas Masalah Asuransi Akibat Kesalahan Market Conduct
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.