Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pandemi Belum Usai, Ini Suplemen BEI Buat Emiten
    Ekonomi

    Pandemi Belum Usai, Ini Suplemen BEI Buat Emiten

    June 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pandemi Belum Usai, Ini Suplemen BEI Buat Emiten 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wabah pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti dunia termasuk Indonesia memaksa semua pihak untuk beradaptasi dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk berbisnis. Para pemangku kebijakan juga perlu memberikan dukungan agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat bertahan ditengah gempuran penularan Covid-19 yang belum juga usai.

    Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan, selaku regulator pasar modal berencana melanjutkan sederet relaksasi atau kelonggaran untuk perusahaan tercatat atau emiten di pasar modal.

    Inarno menjelaskan, sejak awal masa pandemi Covid-19, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menyesuaikan dengan keadaan, seperti terkait operasional perdagangan BEI, prosedur audit, serta aturan internal bursa.

    “Emiten dan perusahaan publik kita lakukan berbagai relaksasi, salah satunya buyback tanpa RUPS. Juga relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan kita berikan kelonggaran waktu dua bulan, dan kebijakan khusus atas biaya awal pencatatan saham serta penyelenggaraan RUPS,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6).

    Inarno menjabarkan, sejumlah aturan penyesuaian tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak pandemi Covid-19 kepada perusahaan.

    Selain penyesuaian peraturan pembelian kembali (buyback) tanpa RUPS, lanjutnya terdapat relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan. Kemudian, terdapat pula penyesuaian pengenaan notasi khusus kepada Perusahaan tercatat, kebijakan terkait biaya pencatatan, serta kemudahan penyelenggaraan RUPS yang dapat dilakukan melalui sistem eASY.KSEI.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEmpat Hari Berturut-turut, Nasional Catatkan Tambahan Kasus Lampaui 20 Ribu
    Next Article Targetkan 1 Juta Vaksinasi Sehari, TNI Tambah Ratusan Nakes
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.