Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pandemi Meluas, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak – KRJOGJA

February 3, 2021
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Meski Dihantam Pandemi, Realisasi Pajak 2020 Lampaui Target – KRJOGJA
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021. Ketentuan ini terbit menggantikan PMK-86/PMK.03/2020 jo PMK-110/PMK.03/2020 yang mengatur tentang pemberian insentif pajak hingga 31 Desember 2020 dan mulai berlaku pada 1 Februari 2021.

“Insentif ini dapat diberikan apabila kode klasifikasi lapangan usaha (KLU) wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019 atau pembetulan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019 telah sesuai dengan KLU pada ketentuan peraturan ini,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama dalam surat elektroniknya, Rabu (3/2/2021).

Hesti menjelaskan Wajib pajak yang sudah memiliki surat keterangan bebas (SKB) atau menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif untuk tahun pajak 2020, harus mengajukan permohonan SKB atau menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif kembali untuk mendapatkan insentif ini di tahun pajak 2021. Pengajuan permohonan, penyampaian pemberitahuan, dan laporan realisasi dilakukan secara online melalui www.pajak.go.id. Laporan realisasi disampaikan setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Disebut akan Lakukan Kudeta di Demokrat, Moeldoko : Kerjaan Gue Setumpuk Gini

Next Post

Masa Penahanan Mantan Mensos Juliari Batubara Diperpanjang

Related Posts

Nilai Pasar Apple Kalahkan ExxonMobil, Disney dan 8 Perusahaan Lainnya
Ekonomi

Nilai Pasar Apple Kalahkan ExxonMobil, Disney dan 8 Perusahaan Lainnya

January 27, 2023
Arus Modal Mampet, Rudiantara Prediksi Gerak Startup di 2023 Tak Mudah
Ekonomi

Arus Modal Mampet, Rudiantara Prediksi Gerak Startup di 2023 Tak Mudah

January 27, 2023
Warga Tenganan Pegringsingan Persembahkan Empat Jenis Padi ke Pura
Ekonomi

Warga Tenganan Pegringsingan Persembahkan Empat Jenis Padi ke Pura

January 27, 2023
Next Post
Dugaan Korupsi Bansos COVID-19, Mensos Serahkan Diri ke KPK

Masa Penahanan Mantan Mensos Juliari Batubara Diperpanjang

Dinkes Klaten dan Sarihusada adakan Edukasi Pencegahan COVID   – KRJOGJA

Dinkes Klaten dan Sarihusada adakan Edukasi Pencegahan COVID   – KRJOGJA

BPJS Diminta Percepat Bayar Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Sudah Tandatangani NDA, Pemerintah Segera Terima Proposal Tesla

Kawasaki dapat restu dari CARB untuk hadirkan model terbaru di AS

Kawasaki dapat restu dari CARB untuk hadirkan model terbaru di AS

January 23, 2023
Tuntun Siswa Masuk PTN Impian, Platform Edutech Ini Rilis Layanan Baru

Tuntun Siswa Masuk PTN Impian, Platform Edutech Ini Rilis Layanan Baru

January 26, 2023
Putri Bantah Ganti Baju Tidur Bagian dari Skenario Pembunuhan Yosua

Putri Bantah Ganti Baju Tidur Bagian dari Skenario Pembunuhan Yosua

January 25, 2023
Berkaca dari Venna Melinda, Haruskah Istri Maafkan Suami KDRT?

Venna Melinda-Ferry Irawan akan Dipertemukan, Ini Harapan Keluarga

January 21, 2023
Jepang Akan Musnahkan Ribuan Ternak Bebek

Jepang Akan Musnahkan Ribuan Ternak Bebek

January 26, 2023
Pemilu Terbuka atau Tertutup, Pakar: Yang Penting Menjaga Persatuan

Pemilu Terbuka atau Tertutup, Pakar: Yang Penting Menjaga Persatuan

January 21, 2023
Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Tiga Ratusan Orang

Nasional Catat Tiga Ratusan Kasus COVID-19 Baru, Bali Masih 1 Digit Kasus

January 13, 2023
Agensi Umumkan Joong-ki Punya Kekasih, Diduga Aktris Katy Saunders

Agensi Umumkan Joong-ki Punya Kekasih, Diduga Aktris Katy Saunders

December 27, 2022
Lato-Lato Tidak Disarankan Dimainkan Balita

Lato-Lato Tidak Disarankan Dimainkan Balita

January 15, 2023
5 Brand Indonesia Ini Sering Dikira dari Luar Negeri

5 Brand Indonesia Ini Sering Dikira dari Luar Negeri

January 25, 2023
Pemasok suku cadang berlomba masuk ke pasar mobil listrik

Pemasok suku cadang berlomba masuk ke pasar mobil listrik

January 23, 2023
PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

PTPL dukung kegiatan “Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023”

January 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Asisten Keuangan Anda: Power300, Konsultan Kredit Perbankan Terbaik dan Terpercaya!
  • Resep Membangun Rumah Tangga untuk Pasangan Julian Jacob-Mirriam Eka
  • CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!