Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pansus Angket KPK Perlu Panggil Kepala BIN Budi Gunawan
    News

    Pansus Angket KPK Perlu Panggil Kepala BIN Budi Gunawan

    August 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pansus Angket KPK Perlu Panggil Kepala BIN Budi Gunawan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pansus Angket KPK Perlu Panggil Kepala BIN Budi Gunawan

    Kepala BIN, Jenderal Pol Budi Gunawan

    Jakarta – Selain meminta keterangan dari sejumlah terpidana kasus korupsi, Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk memanggil sejumlah tersangka yang menang dalam praperadilan melawan KPK.

    Pansus Hak Angket KPK diusulkan memanggil mantan calon Kapolri Jenderal Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan mantan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

    Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan, meski kemenangan di praperadilan sudah cukup membuktikan kesalahan KPK dalam penetapan tersangka, Pansus Angket KPK dianggap perlu meminta penjelasan.

    “Kalau menang di praperadilan sebetulnya sudah jelas bahwa KPK tidak benar. Tapi perlu ditanya untuk dimintai keterangan supaya lebih terang, Pansus KPK silakan panggil saja (Budi Gunawan dan Hadi Poernomo),” kata Romli, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Jumat (25/8).

    Diketahui, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. KPK menetapkan Budi Gunawan menjelang pelantikan sebagai Kapolri.

    Namun, Budi Gunawan tidak terima dan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Pada putusan praperadilan, Budi Gunawan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari status tersangka KPK.

    Sementara, Hadi Poernomo juga menang dalam persidangan praperadilan melawan KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi atas penetapannya sebagai tersangka kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap Bank BCA.

    Salah satu pertimbangan Haswandi adalah penyelidik dan penyidik KPK yang menangani perkara Hadi bukan berasal dari kepolisian. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, penyitaan, serta upaya hukum lainnya oleh KPK terhadap Hadi tidak sah.

    Pertimbangan lainnya, Haswandi menyatakan perkara Hadi merupakan pidana administrasi. Sehingga, perbuatan Hadi tidak termasuk tindak pidana korupsi.

    TAGS : Pansus Angket KPK UU KPK Budi Gunawan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20704/Pansus-Angket-KPK-Perlu-Panggil-Kepala-BIN-Budi-Gunawan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSoal Barang Sitaan, KPK Disebut Korupsi
    Next Article Hubungan Tak Harmonis, Trump Hubungi Presiden Mesir
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.