Pasar Senggol Semarapura Diizinkan Buka hingga 10 Malam, Pedagang Harus Taati Syarat Ini

Bupati Suwirta melakukan sidak ke Pasar Senggol Semarapura saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satgas Penanganan COVID-19 Klungkung terus melakukan monev di sejumlah tempat umum, pascapemberlakuan PPKM Darurat. Salah satunya ke Pasar Senggol Semarapura, yang setiap harinya ramai dengan pembeli.

Diantara toko modern yang dibatasi buka sampai pukul 20.00 WITA, Pasar Senggol Semarapura diizinkan tetap buka sampai pukul 10 malam. Ketua Satgas COVID-19 Klungkung Nyoman Suwirta, Minggu (4/7) mengatakan pihaknya memang memberi kelonggaran pada pasar senggol ini.

Namun, pedagang harus memenuhi persyaratan pembeli tidak diizinkan makan di lokasi. Mereka harus membungkus makanannya untuk dibawa pulang.

“Hal ini untuk menghindari timbulnya keramaian di Pasar Senggol. Para pedagang di Pasar Senggol dan pedagang kaki lima lainnya juga dihimbau tidak menyediakan tempat duduk pengunjung,” katanya.

Ia mengaku memahami psikologis masyarakat di tengah situasi pandemi ini. Namun keselamatan masyarakat adalah yang utama, setelah menyimak penyebaran COVID-19 kian tak terkendali.

Ia berharap PPKM Darurat tidak berlanjut lagi setelah tanggal 20 Juli nanti. Maka, jumlah kasus positif COVID-19 harus yerus menurun dan selesai setelah pemberlakuan PPKM Darurat ini. (Bagiarta/balipost)

Credit: Source link