Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pascabentrok, Mahfud MD Tegaskan Situasi Morowali Utara Sudah Kondusif
    News

    Pascabentrok, Mahfud MD Tegaskan Situasi Morowali Utara Sudah Kondusif

    January 18, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pascabentrok, Mahfud MD Tegaskan Situasi Morowali Utara Sudah Kondusif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kondisi Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, pasca bentrokan karyawan di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Sabtu (14/1) lalu telah pulih. Suasana kini benar-benar kondusif.

    Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (17/1). Pemerintah, lanjut dia, sangat menyesalkan peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa itu. ”Aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

    Dia menyampaikan, pemerintah sudah mempelajari latar belakang peristiwa itu. Menurut Mahfud, sesuai dengan konstitusi, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan adil. ”Oleh sebab itu, perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif,” kata dia.

    Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta para pekerja menyampaikan aspirasi dan menuntut hak secara proporsional. ”Sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

    Terpisah, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi keras atas terjadinya bentrok berdarah antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal PT GNI. Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat kemarin mendesak dijatuhkan sanksi tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam bentrokan. Termasuk TKA. ”Jangan sampai hanya karena alasan investasi, pemerintah lemah dalam hal penegakan hukum,” tegasnya.

    Dia menilai, bentrokan terjadi lantaran kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan “karpet merah” kepada investor asing, khususnya Tiongkok.

    Karena itu, dia mendesak Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja direvisi, khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Aspek Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dan TKA di PT GNI. Tak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : mia/syn/c7/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerputaran Ekonomi Dipicu Pemilu Bakal Mulai Terasa Semester II
    Next Article Pengacara Mundur jika Ferry Irawan Terbukti Patahkan Tulang Hidung
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.