JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan membongkar makam korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki. Ada dua makam yang akan dibongkar. Yakni makam istri Wowon, Halimah di Cianjur, Jawa Barat dan seorang tenaga kerja wanita (TKW) Siti di Garut, Jawa Barat.
“Ya makamnya akan kita bongkar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (21/1).
Hengki menuturkan, pembongkaran makam ini perlu dilakukan untuk memastikan identitas korban sesuai dengan jenazah yang dikubur. Dengan begitu, penyidikan bisa berjalan secara scientific crime investigation.
“Kami harus membuktikan, sesuai keterangan tersangka siapa orang ini, DNA dan sebagainnya. Kemudian ada dua orang lagi yang harus kita cek yaitu Halimah dan Siti,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.
Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Editor : Kuswandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link