Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pemangsa Kucing Hidup-hidup Ditindak Polisi, Aktivis: Harus Dikasi Hukuman Setimpal

August 2, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pemangsa Kucing Hidup-hidup Ditindak Polisi, Aktivis: Harus Dikasi Hukuman Setimpal

Abah Grandong (kiri), pria yang viral karena memakan kucing hidup-hidup, saat menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Jakarta, Jurnas.com – Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) mengapresiasi upaya Polri yang proaktif dalam menangani kasus Sanca alias Abah Grandong (69) yang memakan kucing hidup-hidup.

Ketua Umum PH3, Nina Agustina, yang juga putri Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da`i Bachtiar mengatakan, apa pun alasan pelaku, tindakan makan kucing hidup-hidup tidak dapat dibenarkan dan merupakan kejahatan terhadap hewan.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 302 KUHP dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,” ujar Nina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019) malam.

Kata Nina, walau Undang-Undang tersebut belum mencakup kesejahteraan hewan secara keseluruhan, pihaknya yakin pemerintah bisa lebih peduli lagi terhadap hewan. Tidak hanya hak asasi manusia, tetapi juga hak hewan harus ada.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Polri yakni Polres Metro Jakarta Pusat yang langsung bergerak memburu pelaku,” jelas Nina.

Di sisi lain, ia sangat kecewa karena sanksi bagi para pelaku kejahatan terhadap hewan masih tergolong ringan. Dari sekian banyak kasus, sedikit sekali yang naik ke persidangan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Karena sanksinya ringan, orang jadi semena-mena dan menganggap remeh kejahatan terhadap hewan. Oleh karena itu, Undang-Undang Perlindungan Hewan harus segera direvisi,” tutur Nina Agustina.

Sementara itu Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders Indonesia yang juga berada di bawah naungan PH3 berharap agar ke depannya kasus ini bisa menjadi tonggak penegakan hukum tentang perlindungan hewan.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan kejahatan terhadap hewan tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, pelaku sangat berpotensi untuk melakukan kejahatan terhadap manusia.

“Seperti pernyataan salah satu pakar hukum ahli pidana dari salah satu universitas terkemuka, bahwa polisi bisa langsung menangani atau menyelidiki kasus ini tanpa harus menunggu ada laporan. Ini harus menjadi tonggak berdirinya pasal 302 KUHP, dan selanjutnya menjadi yurisprudensi bagi kasus lainnya,” kata Doni Herdaru Tona. 

Terkait pernyataan segelintir orang bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, bukanlah kompetensi publik untuk menyatakan hal itu. Ia pun menyerahkan prosesnya pada polisi untuk menentukan perlu atau tidaknya pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

Jika memang terbukti mengidap gangguan jiwa, pelaku harus masuk fasilitas rehabilitasi dan jangan dilepaskan begitu saja. Jika tidak terbukti gangguan jiwa, maka dapat dilanjutkan pada proses pidananya. 

“Lalu, dia berada di lokasi karena dipekerjakan untuk menjaga suatu lahan. Apakah wajar jika suatu perusahaan mempekerjakan orang dengan gangguan jiwa untuk menjaga lahan atau sebagai keamanan? Apakah sudah melalui suatu proses yang standar dalam seleksi?” Demikian ucap Doni Herdaru Tona.

Aksi Abah Grandong yang memakan kucing hidup-hidup juga mendapatkan komentar dari praktisi kebatinan yang biasa dipannggil Mirna. Sebab, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sedang mempraktikkan ilmu hitam yang dianutnya.

“Hemat saya, sebaiknya psikologis yang bersangkutan diperiksa saja. Karena di dunia spiritual, tidak semudah itu kerasukan, demo diruang publik, apalagi mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada peraturan tak tertulis yang harus kami patuhi. Tidak boleh juga sesumbar memamerkan kebolehan dan sebagainya kecuali dalam acara tertentu (internal, tidak di ruang publik).”

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW, maka yg dilakukan Abah Grandong salah dari segi manapun.” Demikian tanggapan praktisi kebatinan, Mirna.

TAGS : Pejuang Hak Hidup Hewan Praktisi Kebatinan Abah Grandong si Pemangsa Kucing

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56970/Pemangsa-Kucing-Hidup-hidup-Ditindak-Polisi-Aktivis-Harus-Dikasi-Hukuman-Setimpal/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Yasonna: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik

Next Post

Zarif: AS Seharusnya Beradaptasi Bukan Mengucilkan Diri

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
News

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Next Post

Zarif: AS Seharusnya Beradaptasi Bukan Mengucilkan Diri

Thailand Diteror Ledakan Bom

Ini Alasan Uni Emirat Arab Pulangkan Pasukan di Yaman

Jimin BTS Bicara Tentang Dirinya Kala Berusia 30 Tahun-an Nanti

Jimin BTS Bicara Tentang Dirinya Kala Berusia 30 Tahun-an Nanti

January 21, 2023
Sebelum Terkenal, Nopek Pernah Telan 25 Butir Obat Anjing Sekaligus

Sebelum Terkenal, Nopek Pernah Telan 25 Butir Obat Anjing Sekaligus

January 24, 2023
Makna Tahun Kelinci: Kemakmuran, Ketenangan, dan Keberuntungan

Makna Tahun Kelinci: Kemakmuran, Ketenangan, dan Keberuntungan

January 22, 2023
Tuntun Siswa Masuk PTN Impian, Platform Edutech Ini Rilis Layanan Baru

Tuntun Siswa Masuk PTN Impian, Platform Edutech Ini Rilis Layanan Baru

January 26, 2023
Tandai Dua Dekade Berkarya, Astrid Rilis Single Jadikan Aku Ratu

Tandai Dua Dekade Berkarya, Astrid Rilis Single Jadikan Aku Ratu

January 24, 2023
Elf, Traga, dan Giga jadi kendaraan terlaris Isuzu sepanjang 2022

Elf, Traga, dan Giga jadi kendaraan terlaris Isuzu sepanjang 2022

January 25, 2023
Korlantas Polri Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR

Korlantas Polri Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR

January 3, 2023
BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan II Capai 5,05 Persen

Tahun Lalu, Penghimpunan DPK Naik 9,3 Persen jadi Rp 7.929,5 Triliun

January 25, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Konversi Video YouTube ke MP3, Lebih Mudah Pakai Aplikasi Ini!

Konversi Video YouTube ke MP3, Lebih Mudah Pakai Aplikasi Ini!

January 13, 2023
Harga Emas Antam Mager Rp 984.000 Per Gram, Buybuck Dipatok Rp 882.000

Awal Pekan, Harga Emas Antam Mager Rp 1.035.000 Per Gram

January 23, 2023
Sri Mulyani Optimistis UU PPSK Dorong Kinerja Pasar Modal Tahun ini

Sri Mulyani Optimistis UU PPSK Dorong Kinerja Pasar Modal Tahun ini

January 2, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford tarik hampir setengah juta kendaraan karena cacat kamera
  • Taylor Swift Tanpa Busana di Kolam Renang dalam Video Klip Terbaru
  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!