JawaPos.com – Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang terkena imbas pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah melakukan percepatan membayar ganti rugi agar sebelum perayaan Lebaran atau Idul Fitri 2022 yakni awal bulan Mei, masuarakat sekitar telah mendapatkan kompensasi ganti rugi.
“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Sabtu (5/3)
Moeldoko menuturkan, merujuk data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan. Warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.
Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung (MA).
“Upaya menghilangkan hambatan konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan mudah-mudahan, karena ini harus tertangani,” katanya.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menekankan pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.
“Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” ungkapnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link




