Pemerintah Bentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan

JawaPos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sepakat membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan. Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan dinilai sebagai langkah awal dalam mendukung terciptanya layanan optimal guna menyelaraskan upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan optimal, termasuk berbagai upaya pendanaan kreatif.

“Ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari sisi suplai hingga sisi permintaan, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Rabu (25/1).

Ia juga menjelaskan, ekosistem ini dibangun guna mewujudkan cita-cita negara memberikan tempat tinggal layak bagi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, seluruh pihak dalam ekosistem perumahan dibutuhkan.

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal, salah satunya telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di antaranya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1 persen bagi rumah sederhana dan sangat sederhana,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan sejak 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp 79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp 100,32 triliun.

Kemudian, melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF, pemerintah mengalokasikan porsi 25 persen pembiayaan KPR FLPP sejak 2017 sebesar Rp 7,8 triliun. Selanjutnya, anggaran tersebut di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp 15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui berbagai cara. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.

Lebih jauh, hadirnya Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan diharapkan mendukung pemenuhan mandat undang-undang terkait penyediaan akses perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera tercapai.

“Dalam waktu dekat ekosistem pembiayaan perumahan akan menginisiasi penyusunan pedoman tata kelola ekosistem pembiayaan perumahan secara teknis dan strategis, serta penyusunan rencana kegiatan tahunan yang memuat kegiatan-kegiatan terkait pengembangan perumahan di tahun berjalan,” tandasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link