Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Blokir 2.528 Situs Penyebar Radikalisme
    News

    Pemerintah Blokir 2.528 Situs Penyebar Radikalisme

    May 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Blokir 2.528 Situs Penyebar Radikalisme

    Menkominfo Rudiantara

    Batang  – Menteri Komunikasi dan Informatika,  Rudiantara menyatakan, sebanyak  9.500 situs yang menyebarkan radikalisme sedang dalam proses verifikasi untuk diblokir.

    “Ada 2.528 yang sampai tengah malam (sudah diblokir) dan 9.500-an yang masih dalam proses verifikasi. Saya yakin jumlahnya kini sudah lebih,” kata Menkominfo Rudiantara di Batang, Jawa Tengah, Minggu sore.



    Rudiantara mengatakan,  Kementerian Kominfo hanya bertugas melakukan penindakan pada dunia maya sedang penindakan nyata akan dilakukan oleh penegak hukum atau Polri.

    “Jadi kami paralel bersama dengan Polri karena penindakan nyatanya dilakukan oleh penegak hukum. Adapun pencegahannya harus dilakukan oleh masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan.” katanya.

    Baca juga :

    • Ketua MPR: Indonesia Harus Diprioritaskan di atas Segala-galanya
    • Sudan Protes Program Televisi Mesir
    • Mahyudin: Yang Tak Memiliki Agama Sebaiknya Tak di Indonesia

    Menurut dia, saat ini sudah ribuan media yang menyebarkan berita provokatif telah diblok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Seperti halnya pada situs Al Fatihin, kata dia, Kementerian Kominfo juga telah memblokir karena media itu bertentangan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Keberadaan saya adalah tidak bisa melakukan penegakan hukum. Adapun situs yang diblokir adalah sebagian besar berasal dari Facebook, instagram serta youtube,” katanya.

    Ia meminta kepada masyarakat dan media turut serta membantu dengan memberikan informasi jika menemukan situs yang berkonten radikal.

    “Yang pasti pemerintah terus memperketat pengawasan di dunia maya dan akan langsung memblokir situs radikal. Kominfo dan Polri akan terus menyisir, berpatroli bersama,” katanya. (Ant)

    TAGS : Rudiantara Kemkominfo Situs Teroris

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34771/Pemerintah-Blokir-2528-Situs-Penyebar-Radikalisme/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGedung PBB Diserbu Demonstran
    Next Article Presiden Palestina Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.