Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Kerja IHT Sebelum Kerek Cukai
    Ekonomi

    Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Kerja IHT Sebelum Kerek Cukai

    September 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Kerja IHT Sebelum Kerek Cukai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT). Dengan begitu, diharapkan pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.

    “Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019-2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja. (Kami) membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga. Sikap saya masih sama, masih memperhatikan betul sektor ketenagakerjaan. Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas,” katanya, Sabtu (4/9).

    Dia mengatakan, kebijakan sektor IHT seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja.

    “Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik,” ujarnya. Dia mengatakan, pandemi menimbulkan berbagai masalah termasuk pengangguran baru.

    “Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” katanya.

    Sementara itu, suara penolakan akan rencana kenaikan tarif CHT 2022 terus terdengar dari berbagai pihak. Para pekerja pabrik rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur misalnya, secara resmi menolak kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitunjang Irigasi Perpompaan, Pertanian Lubuklinggau Semakin Produktif
    Next Article Tinjau Pertashop di Sidoarjo, Mendes Dorong Bumdes jadi Agen Pertamina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.