Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah DKI Cabut Izin Reklamasi 13 Pulau di Teluk Jakarta
    News

    Pemerintah DKI Cabut Izin Reklamasi 13 Pulau di Teluk Jakarta

    September 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah DKI Cabut Izin Reklamasi 13 Pulau di Teluk Jakarta

    Pulau Reklamasi Jakarta

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin reklamasi 13 pulau di pesisir wilayah teluk Jakarta, Rabu (26/09). Keputusan ini diambil usai Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta yang dibentuk dirinya melakukan verifikasi terhadap seluruh kegiatan rekalamasi di pulau tersebut.

    Ke 13 pulau tersebut adalah Pulau A, Pulau B dan Pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Pulau I, J dan K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha. Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo. Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta. Pulo H PT Taman Harapan Indah. Dan Pulau I PT jaladri Kartika Paksi.



    Anies memastikan seluruh kegiatan reklamasi di Jakarta resmi dihentikan. Dicabutnya izin reklamasi itu karena para pengembang tidak melaksanakan kewajibannya.

    “Ada banyak sekali aturan bahkan aturan dasar saja banyak yang tidak dikerjakan,” kata Anies di Jakarta Rabu.

    Baca juga :

    • Batalkan Reklamasi: Blunder Terbesar Anies-Sandi
    • Desak Cabut Sertfikat Reklamasi, DKI Siap Hadapi Risiko
    • Surat Anies Baswedan Ini Minta Batalkan HGB Pulau Reklamasi

    Untuk pulau yang telah dibangun oleh pengembang yakni Pulau C dan Pulau D, Pulau G dan Pulau N akan digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Saat ini kita akan menyelesaikan Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian kita akan menyiapkan perencanaan tata ruang untuk masyarakat dan pemerintah Pemprov DKI akan fokus pada pemulihan wilayah teluk Jakarta,” tambah dia.

    Sebelumnya, pencabutan izin reklamasi ini merupakan janji kampanye Anies Baswedan saat masih menjadi calon gubernur Pilkada 2017 lalu.

    Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalami kerugian jika rencana reklamasi yang telah berjalan sejak era Presiden Soeharto ini dihentikan.

    Ahok menilai reklamasi tersebut berpotensi mendatangkan keuntungan sebesar Rp 158 triliun dari hasil penjualan properti selama 10 tahun.

    Sementara reklamasi tersebut mendapat banyak pertentangan dari masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. (AA)

    TAGS : Anies Baswedan Reklamasi Teluk Jakarta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41348/Pemerintah-DKI-Cabut-Izin-Reklamasi-13-Pulau-di-Teluk-Jakarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article18 Inovasi Unggul Siswa Madrasah Mejeng di KSM 2018
    Next Article Israel Bakal Gagalkan Upaya Rusia Bantu Pertahanan Suriah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.