Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Mau Hapuskan Tenaga Honorer, PHK2I Sampaikan Kritik Tajam
    Ekonomi

    Pemerintah Mau Hapuskan Tenaga Honorer, PHK2I Sampaikan Kritik Tajam

    June 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Mau Hapuskan Tenaga Honorer, PHK2I Sampaikan Kritik Tajam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Surat Edaran Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tentang status kepegawaian tertanggal 31 Mek menuai penolakan. Inti dari surat itu adalah menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, maka dalam hal ini adalah honorer atau pegawai non-PNS/PPPK. Penolakan muncul karena saat ini diperkirakan masih ada sekitar satu sampai dua juta orang tenaga honorer di Indonesia.

    Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto. “Kenapa kami menolak? Karena pemerintah gagal menjalankan manajemen pemerintahan,” katanya Sabtu (4/6). Udin mengatakan, penghapusan honorer seperti tertuang dalam surat edaran Menteri PAN-RB itu bukan sebuah solusi.

    Justru menurut dia, kebijakan membumihanguskan honorer atau pegawai non-ASN tersebut memicu persoalan baru. Apalagi jumlah tenaga honorer saat ini, menurut Udin berkisar satu sampai dua juta orang. Memberhentikan para honorer tersebut, kata Udin, tidak manusiawi.

    Dia mengatakan, persoalan masih banyaknya tenaga honorer di instansi pusat maupun daerah, bukan kesalahan si honorer itu. Jadi dia menegaskan tidak tepat jika honorer ini dianggap sebagai beban negara.

    Anto menegaskan, para honorer itu bekerja karena mendapatkan surat keputusan (SK) atau sejenisnya dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing. “Kalau tidak mendapatkan SK itu mereka tidak akan bekerja. Dan honorer tidak akan sebanyak sekarang,” katanya.

    Udin mengatakan, padahal pemerintah pusat sudah mengatur bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer atau non-ASN. Tetapi dalam praktiknya para PPK di daerah, masih aktif mengeluarkan SK untuk merekrut honorer.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Hilmi Setiawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMercedes-Benz akan tarik hampir 1 juta model lama secara global
    Next Article 2021, BRI Setor Rp27,09 Triliun ke Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.