Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Minta THR Penuh dan Tepat Waktu, Ini Respons Caketum Kadin
    Ekonomi

    Pemerintah Minta THR Penuh dan Tepat Waktu, Ini Respons Caketum Kadin

    April 17, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Minta THR Penuh dan Tepat Waktu, Ini Respons Caketum Kadin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah meminta agar perusahaan membayar penuh dan tepat waktu Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini. Namun, pandemi yang masih berlangsung menjadi tantangan para pengusaha.

    Menanggapi hal tersebut Calon Ketua Umum Kadin yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid mengatakan, seluruh perusahaan pasti berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar THR pegawai.

    “Semua perusahaan itu banyak tantangan yang ada. Seharusnya kalau komitmen semuanya perusahaan pasti punya komitmen apalagi kalau kerja adalah partner perusahaan,” ujar Arsjad di Kantor Kadin DKI Jakarta, Jumat (16/4) malam.

    Meski demikian, jika melihat situasi saat ini, perusahaan memiliki skema masing-masing dalam membayar THR para karyawannya dengan bisnis yang dapat terus bertahan. Sebab, setiap perusahaan pasti menginginkan agar dapat membayar THR secara penuh.

    “Kalau saya yakin seluruh perusahaan ingin membayarkan THR, tetapi balik lagi tadi bahwa kondisi sangat bermacam-macam dan akhirnya harus dilihat bagaimana setiap perusahaan akan melihat ini,” tuturnya.

    Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah meneken surat edaran (SE) mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021. Pada tahun ini pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran tunjangan THR keagamaan tahun 2021 secara penuh tanpa dicicil.

    Artinya, ketentuan THR 2021 dan jadwal pencairannya tidak sama seperti tahun lalu. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya juga menegaskan jadwal pembayaran THR 2021 dan ketentuannya. THR 2021 dibayarkan kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnak Usaha Hutama Karya Bakal Melantai di BEI Akhir Tahun Ini
    Next Article LG dan GM bangun pabrik baterai kedua untuk EV senilai US$2,3 miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.