Wednesday, May 31, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pemerintah Rogoh Rp 38,9 Triliun untuk THR dan Gaji 13, ini Aturannya

March 29, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Pencairan THR PNS Masih Berlangsung, Sudah Terealisasi Rp 9,91 Triliun
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. THR tahun ini akan diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

Besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” jelas Menkeu dalam keterangan resmi, Rabu (29/3).

Anggaran THR dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp 11,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam DAU sekitar Rp 17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

“Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menuju normalisasi aktivitas masyarakat,” kata Menkeu.

Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat termasuk melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan.

“Dengan adanya penanganan Covid yang cukup terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung tetap, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” tukas Menkeu.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Produsen kendaraan listrik Lucid akan pangkas 1.300 karyawan

Next Post

Kebutuhan Meningkat, Dispertan Badung Panen Cabai di Subak Perang

Related Posts

Indeks Keyakinan Konsumen Membaik | BALIPOST.com
Ekonomi

Kenapa Kripto Tak Boleh Digunakan Transaksi di Bali? Ini Penjelasan BI

May 31, 2023
Per 1 Juni, PLN akan Ganti Ratusan Ribu Meteran Manual ke Digital
Ekonomi

Per 1 Juni, PLN akan Ganti Ratusan Ribu Meteran Manual ke Digital

May 31, 2023
Bentuk Perlawanan Impor, Gubernur Koster Gagas Penciptaan Bibit Gumitir Bali Sudamala
Ekonomi

Bentuk Perlawanan Impor, Gubernur Koster Gagas Penciptaan Bibit Gumitir Bali Sudamala

May 31, 2023
Next Post
Kebutuhan Meningkat, Dispertan Badung Panen Cabai di Subak Perang

Kebutuhan Meningkat, Dispertan Badung Panen Cabai di Subak Perang

Tesla tarik 40 ribu kendaraan terkait masalah power steering

Badan regulasi AS buka penyelidikan terhadap 50 ribu Tesla Model X

Stok Beras hingga Gula Pasir Terkendali

Stok Beras hingga Gula Pasir Terkendali

Peringatan 50 tahun bilateral, Indonesia-Korea buat mobil listrik motif batik

Peringatan 50 tahun bilateral, Indonesia-Korea buat mobil listrik motif batik

May 30, 2023
KIA Carens kini hadir dengan pilihan 6-seaters di pasar Indonesia

KIA Carens kini hadir dengan pilihan 6-seaters di pasar Indonesia

May 25, 2023
Wagub Cok Ace Berharap BPR Jadi Ujung Tombak UMKM di Bali

Wagub Cok Ace Berharap BPR Jadi Ujung Tombak UMKM di Bali

May 29, 2023
Korsel Intensifkan Upaya Diplomatik | BALIPOST.com

Korsel Intensifkan Upaya Diplomatik | BALIPOST.com

May 28, 2023
Putra Bali, Marsma TNI Wayan Superman Jabat Gubernur AAU

Putra Bali, Marsma TNI Wayan Superman Jabat Gubernur AAU

May 27, 2023
LKPP Lakukan Konsolidasi Pengadaan Leptop Nasional

Konsolidasi Laptop Nasional, Penghematan APBN Diklaim Capai Rp628 M

May 26, 2023
Jenazah Sarwono Kusumaatmadja Disemayamkan di Gedung KLHK

Jenazah Sarwono Kusumaatmadja Disemayamkan di Gedung KLHK

May 28, 2023
Komitmen Toyota dukung pemerintah di KTT Asean 2023 melalui bZ4X

Komitmen Toyota dukung pemerintah di KTT Asean 2023 melalui bZ4X

May 11, 2023
Nio disebut akan bangun pabrik di China untuk kendaraan listrik murah

ET5 Orion dilaporkan jadi nama Wagon listrik NIO yang akan datang

May 16, 2023
Daihatsu Sigra inden dua bulan karena permintaan tinggi

Sigra kuasai penjualan Daihatsu sebanyak 21 ribu unit

May 13, 2023
GoEasy kenalkan motor listrik yang mudahkan pengguna mengganti baterai

GoEasy kenalkan motor listrik yang mudahkan pengguna mengganti baterai

May 29, 2023
Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE

Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE

May 19, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik
  • Subsidi motor listrik diharapkan dorong daya beli kelas menengah-bawah
  • Ridwan Kamil harap pabrikan otomotif produksi bus listrik

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!