Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Pemilihan Tertutup, Perludem: Kasus Komisioner Terjerat Tipikor Jangan Terulang Lagi
    Lifestyle

    Pemilihan Tertutup, Perludem: Kasus Komisioner Terjerat Tipikor Jangan Terulang Lagi

    February 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemilihan Tertutup, Perludem: Kasus Komisioner Terjerat Tipikor Jangan Terulang Lagi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan keterwakilan perempuan hanya satu orang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Tradisi (keterwakilan perempuan hanya satu orang di KPU dan Bawaslu) keputusan DPR ini tidak elok,” ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam keterangan, Kamis (17/2/2022)

    Sebab, dikatakan dia, dorongan masyarakat sangat kuat. Apalagi calon anggota KPU dan Bawaslu perempuan yang kompeten dan berintegritas tersedia.

    “Komisi II DPR punya kesempatan untuk melaksanakan mandat UU Pemilu memilih 30 persen perempuan dari komposisi anggota KPU dan Bawaslu,” katanya.

    “Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

    Menurut dia, proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu saat ini berbeda dengan pemilihan saat dua periode yang lalu. Pada tahun 2012 dan 2017, publik bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II saat memilih Anggota KPU dan Bawaslu.

    “Tapi, dini hari pemilihan dilakukan secara tertutup yang tidak dapat disaksikan oleh publik. Sehingga menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

    “Seperti bagaimana metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut. Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melalui pesan berantai sebelum fit and proper test,” imbuhnya.

    Dikatakan dia, Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada.

    Hal ini, lanjut dia, mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru. Penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendag Lutfi Minta Penimbun Minyak Goreng Segera Ditindak Tegas
    Next Article Adira Finance optimistis target Rp400 miliar di IIMS tercapai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.