Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin
    Ekonomi

    Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin

    March 28, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin 2
    Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung. (BP/Istimewa)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sistem kerja sama pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/kota dalam menjalankan kewenangan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (28/3). FGD sendiri karena dari hasil monitoring yang dilaksanakan ribuan perusahaan di Badung yang memanfaatkam Air Bawah Tanah (ABT) tidak memiliki izin.

    Pada FGD itu pun menghadirkan narasumber yang berkopeten seperti Ketua Tim Perizinan Air Tanah dari Kementrian Sumber Daya Mineral Rebuplik Indonesia Dr.rer.nat Budi Joko Purnomo ST., MT, Kasubdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta kepala Seksi integrasi sistem pemerintahan pusat direktorat pengembangan sistem berusaha Kementrian Investasi/Badan koordinator penanaman modal RI.

    Turut hadiri pada FGD tersebut Dirut Perumdan Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa, Sub Koordinator Energi dan Air Setda Kabupaten Badung Putu Puspita, Penyelidik Bumi Ahli muda Sub koordinator substansi geologi lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Bali I Kadek Sutika, Analis kebijakan ahli madya pelayanan izin pemerintah dan pembangunan DPMPTSP Badung Sang Nyoman Oka Permana dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di Gumi Keris.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Bagus Gede Arjana, SE.,M.Si mewakili bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang membuka FGD itu mengatakan bahwa air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan vital bagi kehidupan. Bahkan saat ini air berkualitas sangatlah langka.

    Kendati demikian untuk memanfaatkan air yang lebih bagus diperlukan pengelolaan sumber daya air yang konperehensif dan berkelajutan.

    “Jadi semakin besarnya pertumbuhan penduduk dan menggeliatnya sektor pariwisata ini akan berpengaruh banyainya kunjungan. Sehingga sebagai pendukung harus diperlukan adanya air bersih,” katanya.

    Pihaknya menyebutkan saat ini sumber air dikabupaten Badung yakni dari PDAM Badung dan juga pemanfaatan air bawah tanah. Diakui pemanfaatan air tanah kerap pemanfaatannya tidak berimbang karena banyak pengusaha yang tidak memiliki izin

    ” Saat ini kita harus memikirkan kedepan, jika banyak pengusaha yang memanfaatkan air tanah. Bagaimana kondisi alam kita kedepan, mengingat kita harus menjaga kelestarian alam, yang ada di kabupaten Badung baik dari hulu tengah dan hilir,” jelansya.

    Kedati demikian pihaknya berharap FGD yang dilaksanakan bisa memberikan solusi, bagaiamana pemanfaatan air bersih dan pengurusan izinnya. Mengingat saat ini untuk penyediaan air bersih sudah ada PDAM.

    Sementara Kabag SDA Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDM) Made Adi Adnyana S,P., M.A.P mengakui hasil monitoring yang dilakukan, terhadap perusahaan yang bergerak pada dunia pariwisata ternyata banyak yang memanfaatkan ABT. “Hasil monitoring kita tahunn 2022 banyak perusahaan yang memanfaatkan ABT,” katanya

    Diakui ada 1.646 perusahaan yang memanfaatkan ABT namun tidak memiliki izin. Diduga hal ini terjadi karena minimnya informasi terkait pengurusan izin tersebut.

    “Jadi tujuan FGD ini untuk memberikan pemehaman, pengusaha untuk pengurusan izin, tentang pemanfaatan ABT. Karena penting bagaimana cara memanfaatkan air bawah tanah untuk menjaga alam,” jelansya sembari berharap semoga bisa memberikan solusi pada pengusaha yang memanfaatkan air bawah tanah di Badung. (Adv/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTraveling ke Osaka? Pastikan Datang ke Tempat-tempat Ini!
    Next Article Sidang KDRT Ferry, Dari Caolekan Hingga Venna Memukul Wajahnya Sendiri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.