Pemkot Jogja Targetkan Bansos DTU Direalisasikan Akhir September

JawaPos.com – Pemerintah Kota Jogjakarta menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari penanganan dampak inflasi yang bersumber dari dua persen dana transfer umum (DTU) dapat direalisasikan pada akhir September 2022. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Jogjakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk menyiapkan program yang dinilai tepat untuk kebutuhan penyaluran bansos dari DTU tersebut.

Ia memastikan, rumusan program penyaluran bantuan sosial tersebut dapat segera disusun untuk kemudian disampaikan ke legislatif sebelum direalisasikan. Menurut Aman, bentuk bantuan sosial tersebut lebih ditujukan untuk perlindungan sosial ke masyarakat khususnya masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Nilai DTU yang akan diterima Pemerintah Kota Jogjakarta untuk triwulan keempat 2022 diperkirakan sekitar Rp 3,7 miliar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi 2022 menyatakan pemerintah daerah wajib menyalurkan dua persen dari DTU untuk bansos.

Bantuan sosial dapat diarahkan untuk ojek, pelaku UMKM, nelayan serta untuk pemberian subsidi transportasi atau angkutan umum hingga penciptaan lapangan kerja. Bantuan sosial tersebut masuk dalam dana perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember.

Selain menyusun program bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat, upaya yang ditempuh Pemerintah Kota Jogjakarta untuk mengendalikan inflasi di antaranya dengan membangun suasana psikologis yang kondusif di masyarakat agar tidak muncul gejolak yang berdampak negatif.

“Selain itu, kami juga memastikan jalur distribusi tetap lancar karena Jogjakarta bukan kota produsen dan akan selalu mengandalkan pasokan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (9/9).

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Jogjakarta Oleg Yohan mengusulkan agar alokasi dua persen dari dana transfer umum tersebut masuk dalam alokasi bantuan tak terduga (BTT). “Bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk disalurkan ke masyarakat yang belum menerima bantuan sosial untuk subsidi gaji dan subsidi UMKM. Saya kira, jumlahnya masih banyak”” katanya.

Agar bantuan tepat sasaran, Oleg berharap agar pekerja sosial masyarakat yang ada di wilayah bisa turun tangan melakukan pendataan. “Harapannya, tidak ada penerima ganda,” katanya.


Credit: Source link