Pemotor Bisa Mudik Gratis Pakai Kapal Laut, Catat Jadwal Dan Syaratnya

Pemotor Bisa Mudik Gratis Pakai Kapal Laut, Catat Jadwal Dan Syaratnya

JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengalihkan kepadatan pemudik dengan sepeda motor. Sebab, mudik dengan sepeda motor sangat rentan dengan kecelakaan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kapten Mugen Sartoto mengatakan, pada tahun ini diprediksi akan terjadi penambahan jumlah pemudik seperti tahun sebelum pandemi.

“Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis ini dibuka tanggal 18 April 2022 dan ditutup tanggal 24 April 2022. Pendaftaran melalui online yang dapat diakses melalui website http://mudikgratis.dephub.go.id/.,” ujarnya, Senin (18/4).

“Sedangkan pendaftaran offline dan verifikasi data dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan kantor pusat Kementerian Perhubungan pada tanggal yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menyebut, terdapat dua kapal yang digunakan untuk mudik gratis ini yaitu KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Keduanya dioperasikan PT. Pelni. Kedua kapal tersebut merupakan kapal 3 in 1, yakni kapal yang dapat mengangkut orang, barang dan kendaraan.

Fasilitas di KM.Dobonsolo meliputi sarana ibadah, salon makan, kafetaria, theatre atau hiburan, sarana permainan, dilengkapi lifeboat atau sekoci, rakit penolong dan pelampung sesuai kapasitas, dan asuransi pelaksanaan mudik motor gratis.

“Kapasitas Masing-masing Kapal tersebut dapat mengangkut kurang lebih 1.250 unit motor dan 2,500 penumpang,” ucapnya.

Adapun rute untuk mudik gratis sepeda motor 2022 adalah Jakarta – Semarang – Surabaya (Arus Mudik) dan Surabaya – Semarang – Jakarta (Arus Balik).

Jadwal mudik rute Jakarta – Semarang – Surabaya dengan KM Dobonsolo yaitu tanggal 26 April 2022 Jam 13:00 WIB dan KM Ciremai tanggal 29 April 2022 Jam 22:00 WIB yang semuanya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Sedangkan jadwal balik rute Surabaya – Semarang – Jakarta dengan KM Dobonsolo tanggal 11 Mei 2022 Jam 17:00 WIB dan KM Ciremai tanggal 9 Mei 2022 Jam 17:00 WIB.

Adapun persyaratannya adalah memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana.

Yang wajib dibawa pada saat pendaftaran adalah kartu identitas calon pemudik, STNK asli, SIM asli, aplikasi PeduliLindungi, mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi, dan persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas 6 tahun yang belum menerima vaksin booster.

Untuk persyaratan pendaftaran online yaitu, identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga, pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal.

Selain itu, wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran, pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.

“Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022,” pungkasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles