Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemuda Muhammadiyah Mengutuk Keras Pembakaran Bendera PDIP
    News

    Pemuda Muhammadiyah Mengutuk Keras Pembakaran Bendera PDIP

    June 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemuda Muhammadiyah Mengutuk Keras Pembakaran Bendera PDIP

    Demonstrasi menentang RUU HIP di depan gedung DPR-MPR, Rabu (23/6/2020)

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Muhammad Sukron mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

    “Polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut,” ujar Sukron di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

    Sukron menyebut pembakaran bendera PDI Perjuangan itu tindakan yang berlebihan. Jika hanya menyampaikan pendapat atau aspirasi melalui demonstrasi tentu sah saja. Tapi jika sudah melakukan pengrusakan, terlebih itu membakar bendera partai politik, tentu saja itu tidak dibenarkan oleh undang-undang.

    “Terlebih pada musim pandemi Covid-19 seperti ini, mestinya semua pihak bisa menahan diri, karena semua elemen bangsa sedang fokus keluar dari pandemi dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

    Ia pun menyesalkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan sebagai tindakan yang membiat gaduh suasana. Padahal ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi.

    “Saya menilai para demonstran juga tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

    Terkait RUU HIP, Sukron menegaskan PP Pemuda Muhammadiyah konsisten dengan sikap Muhammadiyah, Pemerintah sudah sepakat menunda pembahasan RUU tersebut.

    “Semestinya momentum itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan ke dalam daftar inventaris masalah untuk ditindaklanjuti oleh DPR sebelum menjadi Undang-Undang,” ungkap Sukron, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.

    TAGS : PP Pemuda Muhammadiyah Pembakaran Bendera PDI Perjuangan RUU HIP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74377/Pemuda-Muhammadiyah-Mengutuk-Keras-Pembakaran-Bendera-PDIP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi II DPR: Dana Tambahan Pilkada 2020 Belum Cair
    Next Article 95 Persen Warga Palestina di Penjara Israel Disiksa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.