Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penarikan Guru ke Pusat Solusi Penumpukan di Daerah
    News

    Penarikan Guru ke Pusat Solusi Penumpukan di Daerah

    May 29, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penarikan Guru ke Pusat Solusi Penumpukan di Daerah

    Ngabuburit Media di Jakarta, pada Senin (28/5) petang.

    Jakarta – Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyambut baik wacana penarikan kewenangan guru di bawah pemerintah pusat. Menurutnya, jika kebijakan itu diberlakukan, maka problem penumpukan guru di satu wilayah dapat teratasi.

    Caranya, lanjut Indra, yakni dengan memanfaatkan data siswa dan guru yang terdapat di data pokok pendidikan (dapodik).



    Sehingga, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa menyesuaikan antara jumlah siswa dengan guru yang dibutuhkan.

    “Tiap kabupaten/kota dihitung berapa jumlah siswanya, dan berapa jumlah guru yang dibutuhkan, dengan standar rasio yang ditetapkan Kemdikbud,” ujar Indra dalam acara ‘Ngabuburit Media’ bertajuk ‘Melihat Peluang Tata Kelola Guru di Bawah Pemerintah Pusat’, di Jakarta, pada Senin (28/5) petang.

    Baca juga :

    • 256 Ribu Gedung Sekolah Butuh Perbaikan
    • Siswa SMP Tak Perlu Khawatir Nilai UN Kecil
    • Kemdikbud Klaim Hasil UN SMP Tahun Ini Lebih Murni

    Saat ini guru berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui Undang-undang (UU) otonomi daerah. Guru SMA/SMK ditangani pemerintah provinsi, sedangkan guru SD dan SMP di bawah tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten.

    Regulasi ini, lanjut Indra, masih menyisakan sejumlah masalah pemerataan guru di tiap daerah. Ada daerah yang memiliki rasio guru lebih besar dibandingkan jumlah siswa, sebaliknya ada pula yang kekurangan guru. Begitu pula soal pendapatan dan kelayakan tempat mengajar.

    “Jomplang sekali. PNS di DKI Jakarta digaji sampai Rp31 juta per bulan, sedangkan di sekolah di daerah ada yang dibayar Rp300 per tiga bulan. Itu baru penghasilan, belum juga tempat kerja. Pengaturan seperti ini masih belum jelas,” kata Indra.

    Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah. Menurutnya, guru harus dipersepsikan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sehingga seperti halnya TNI/Polri, penarikan guru ke pusat berguna untuk melakukan pemerataan di daerah yang mengalami kekurangan guru.

    “Harus ada persamaan perspesi aparatur sipil negara, jadi bisa dipindahkan sesuai kebutuhan,” terang Ferdi.

    Ferdi menambahkan, penarikan guru ke pusat tidak akan membebani anggaran negara. Bila jumlah guru di Indonesia diasumsikan tiga juta orang, maka pemerintah hanya perlu mengeluarkan biaya Rp76,8 triliun, dari total anggaran pendidikan Rp444 triliun, untuk menggaji para guru.

    “Kalau soal anggaran tinggal diambil dari APBN, saya rasa tidak kesulitan,” jelasnya.

    Sementara Ketua PGRI Usman mengatakan, sebelum buru-buru menarik guru ke pusat, pemerintah harus memilah antara guru yang sudah disertifikasi dengan yang belum. Hanya guru yang tersertifikasi, kata Usman, yang layak dianggap sebagai guru profesional.

    “Jika melihat rasio, sangat mewah memang. Saya berpandangan, hanya guru-guru yang sudah disertifikasi dan sudah profesional. Sedangkan guru-guru di luar itu, harusnya tak dimasukkan karena belum mendapatkan pendidikan yang layak dan profesional,” kata Usman.

    Sebelumnya, Menteri PAN-RB dan Mendikbud berwacana menarik guru ke pusat. Wacana ini berdasarkan kajian pemerintah, di mana di sejumlah negara guru berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

    Penarikan guru ke pusat juga dinilai lebih efektif dalam rangka meratakan persebaran guru di seluruh Indonesia.

    TAGS : Pendidikan Kemdikbud Kemenpan RB Guru

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35318/Penarikan-Guru-ke-Pusat-Solusi-Penumpukan-di-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Jatuhkan Sanksi 245 Warga Rusia
    Next Article Eks Mufti Osama bin Laden Masuk Rumah Sakit Jiwa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.