Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penasihat Hukum Richard Umbar Kelemahan Dakwaan Jaksa
    News

    Penasihat Hukum Richard Umbar Kelemahan Dakwaan Jaksa

    April 11, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penasihat Hukum Richard Umbar Kelemahan Dakwaan Jaksa

    Cristoporus Richard‎ dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokmen surat atas tanah di wilayah Ungasan, Badung Bali

    Jakarta – Tim Penasihat Hukum Cristoporus Richard menyebut kasus yang menjerat kliennya sejak awal sudah janggal. Sejak awal dakwaan jaksa penuntut umum seharusnya‎ tak diterima lantaran tidak memenuhi syarat.

    Demikian disampaikan tim kuasa hukum Cristoporus Richard‎ dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokmen surat atas tanah di wilayah Ungasan, Badung Bali, Selasa (10/4/2018). Sebelumnya, Cristoforus Richard dituntut 4 tahun penjara atas dugaan melanggar pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

    “Sebenarnya perkara Richard ini sejak awal seharusnya dakwaan itu tidak harus di terima karena tidak memenuhi syarat-syarat dalam menyusun surat dakwaan,” ucap Teguh Samudera dalam keterangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Tim kuasa hukum, kata Teguh menilai janggal ihwal pelaporan pasal 266, namun ada kekurangan dalam P19 oleh pihak kejagung itu tidak terpenuhi, dan sudah dua kali dilakukan. “Eh tau tiba-tiba berkas di terima dan P21, dan dilimpahkan ke pengadilan negeri dengan pasal 263 ayat 1 dan ke 2 ayat 2,” ujar dia.

    Diduga dari sana saja pelanggaran dilakukan. Di tingkat penyidikan terjadi pelanggaran peraturan Kapolri, dan di tingkat kejaksaan juga ada pelanggaran terhadap  peraturan jaksa agung. Tim kuasa hukum juga mengkritisi kredibilitas pelapor dalam kasus ini. Dimana sang pelapor dinilai tidak kredibel.

    “Ternyata yang melaporkan itu tidak punya kwalitas sebagai pelapor. Para pelapor tidak pernah melihat surat yang diduga atau disangka palsu maupun di palsukan itu di persidangan juga di buktikan bahwa dia tidak pernah melihat sehingga apa yang dilaporkan, dan ada apa ini. Dari sisi itu aja substansinya harusnya sudah sejak awal jadi masalah hukum yang harusnya tidak dapat diadili,” ungkap dia.

    Tim kuasa hukum Richard juga semakin menemukan dakwaan yang disusun tidak cermat ketika perkara ini masuk tahap pembuktian hingga sebelum tuntutan dibacakan. Karena itu, tim kuasa hukum optimis majelis hakim akan memberikan ‎putusan yang seadil-adilnya.

    “Sehingga sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, kita minta supaya terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan,” kata dia.

    Pledoi penasihat hukum akan dipertimbangkan Majelis hakim yang diketuai hakim Chatim Chaerudin, sembari menunggu pledoi pribadi Richard yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya.

    Semula, kasus ini merupakan perkara perdata yang telah dimenangkan Richard ditingkat kasasi. Namun, Richard belakangan justru dipidanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Richard dituduh melakukan pemalsuan akta dua (2) bidang tanah seluas 6,9 ha dan 7 ha milik PT. Nusantara Raga Wisata.

    TAGS : Kasus Dokumen Bali

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32238/Penasihat-Hukum-Richard-Umbar-Kelemahan-Dakwaan-Jaksa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Gubernur Gatot Pujo Nugroho Diperiksa
    Next Article Prabowo Pastikan Siap Maju di Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.