Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Penataan Kawasan Besakih, Sejumlah Warga Belum Dapat Ganti Rugi
    Ekonomi

    Penataan Kawasan Besakih, Sejumlah Warga Belum Dapat Ganti Rugi

    July 11, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penataan Kawasan Besakih, Sejumlah Warga Belum Dapat Ganti Rugi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penataan Kawasan Besakih, Sejumlah Warga Belum Dapat Ganti Rugi 2
    Warga menunjukan lahannya yang belum mendapatkan ganti rugi. (BP/Istimewa)

    AMLAPURA, BALIPOST.com – Rencana proyek penataan di kawasan Pura Agung Besakih masih menyisakan masalah. Sejumlah warga yang terkena dampak penataan belum mendapatkan ganti rugi.

    Berdasarkan data yang didapat di lapangan, tanah sisa yang belum terbayarkan sampai saat ini, adalah lahan milik I Gusti Mangku Paruna 125 are, tanah milik Jro Mangku Jati seluas 70 meter persegi, I Gusti Bagus Karyawan 1,5 are, tanah milik I Gusti Mangku Agung Karyawan seluas 1,4 are, I Gusti Putu Yanti 2,25 are, tanah milik I Gusti Lanang Oka 1,8 are, tanah milik I Gusti Lanang Warsa seluas 1,8 are dan 1,5 are.

    Selanjutnya, tanah milik I Gusti Biyang Wati (1,5 are ditambah bangunan dan kamar mandi), I Gusti Lanang Lantik 40 meter persegi, I Kadek Sripa (1 are), I Gusti Lanang Rai (15 meter persegi, yang berisi tempat tidur), Ni Wayan Saba 20 meter persegi berisi dapur, kamar tidur cubang), I Gusti Ngurah Paruna (1,5 are berisi kamar tidur tiga, wc empat, dan cubang), I Gusti Ayu Putri 20 meter persegi (cubang, wc tiga unit, kios, dapur dan kamar tidur, I Gusti Ayu Eliawati (24 meter perseginyang berisi wc lima unit, bak, dan kamar tidur, serta tanah milik I Ketut Baruna delapan meter berisi dapur. Lahan warga yang belum terbayarkan ini ada di areal Bencingah Agung dan terminal bawah Manik Mas.

    Warga Besakih pemilik lahan yang belum terbayarkan, I Gusti Bagus Karyawan, Minggu (11/7) mengatakan, ada lahan sisa yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi. “Lahan milik saya yang belum dibayarkan ada di wilayah Bencingah Agung Besakih dan di dekat Setra Sekah,” ucapnya.

    Karyawan, mengatakan, sudah pernah menyampaikan kepada Klian Banjar Besakih Kangin, Bendesa Adat Besakih, Sekdes Desa Besakih. Termasuk ke sejumlah Komisi 1 DPRD Provinsi Bali.

    Bahkan, untuk lahan di belakang parkir Terminal Manik Mas Besakih di bagian bawah sebelumnya sudah beberapa kali di cek, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Bahkan lokasi lahan di sebelah milik saya, itu sudah dibayarkan. Tapi, lahan milik saya yang ada di sampingnya justru belum dapat ganti rugi. Ini saya tidak mengerti kenapa bisa begitu,” katanya.

    Dia menjelaskan, bila dilihat tanah belum bersertifikat, sebelumnya pihak petugas membantu warga untuk menyertifikatkan tanah mereka. “Kalau berbicara belum sertifikat, ada beberapa yang dibantu mengurus sertifikatnya. Bahkan yang diurus itu sudah selesai dan telah dibayar. Tapi, kenapa warga ini justru tak dibantu. Apa sebenarnya yang masalahnya ada dibantu dan tidak,” ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, warga juga sudah sempat berkoordinasi dengan Bupati Karangasem, I Gede Dana terkait persoalan ini. “Kata pak bupati, kewenangan ini ada di provinsi,” Jelasnya.

    Pemilik lahan lainnya, I Gusti Lanang Oka, mengakui ada lahan sisa miliknya sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Lahan yang belum dibayar itu luasnya 1,8 are. “Saya memiliki lahan yang kena dampak proyek seluas 5,8 are. Untuk lahan seluas 4 are yang telah bersertifikat sudah dibayarkan. Tapi, lahan seluas 1,8 are yang belum bersertifikat belum dibayar. Saya berharap bisa dibantu menyertifikatkan lahan seperti warga lain yang dibantu dan sudah sampai diganti rugi,” harapnya.

    Sekdes Besakih, I Wayan Artana, mengatakan, pihak desa sudah sempat menyampaikan keluhan warga yang lahannya belum dibayar kepada pihak Pertanahan. “Kita di desa hanya menyampaikan saja ke yang berwenang yang memiliki kapasitas terkait persoalan ini,” jelas Artana. (Eka Parananda/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundai ungkap versi wagon Genesis G70 di Eropa
    Next Article Paling Jago dalam Perjodohan, 3 Zodiak Ini Dijuluki Mak Comblang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.