Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pendapatan Per Kapita Anjlok USD 180, Indonesia Turun Kelas
    Ekonomi

    Pendapatan Per Kapita Anjlok USD 180, Indonesia Turun Kelas

    July 9, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pendapatan Per Kapita Anjlok USD 180, Indonesia Turun Kelas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Bank Dunia menurunkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country). Padahal, sebelumnya Indonesia masuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

    Dalam laporan bertajuk World Bank Country Classifications by Income Level: 2021–2022, pandemi Covid-19 memicu pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia turun. Termasuk Indonesia yang menjadi USD 3.870 pada 2020 dari USD 4.050 pada 2019.

    Penurunan itu membuat Indonesia kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan.

    Krisis kesehatan telah memberikan dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global. “Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ujarnya di Jakarta Kamis (8/7).

    Meskipun demikian, lanjut dia, pemerintah berupaya menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Pada 2020, perekonomian Indonesia sebesar minus 2,1 persen. Capaian itu jauh lebih baik daripada beberapa negara peers G-20 dan ASEAN.

    Febrio melanjutkan, sebelum pandemi, RI berada dalam tren yang kuat dari segi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Hal itu turut membawa RI masuk ke kategori negara upper middle income country (UMIC) dengan pendapatan per kapita mencapai USD 4.050 pada 2019, sedikit di atas ambang batas minimal, yakni USD 4.046.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBesok,Asrama Haji Pondok Gede Sudah Mulai Beroperasi
    Next Article Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.