Friday, May 27, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Penerbangan Luar Jawa-Bali Bisa Antigen

October 29, 2021
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Penerbangan Luar Jawa-Bali Bisa Antigen
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan, calon penumpang pesawat di luar Jawa dan Bali dapat menggunakan hasil tes Antigen. Hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru tentang syarat penerbangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, adapun penerbangan antar daerah di luar Jawa dan Bali, calon pelaku perjalanan disyaratkan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1×24 jam), sebelum keberangkatan.

“SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021,” ujarnya dikutip, Jumat (29/10).

Sementara, untuk penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam), sebelum keberangkatan.

Menurutnya, penerbitan aturan baru ini tetap dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19. “Jadi tujuannya untuk melindungi kita semua dari paparan Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, terdapat pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021. Pengecualian pertama, untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun.

Kedua, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie juga menuturkan, pada pengecualian pertama, anak-anak yang berusia bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga. “Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK), serta memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya,” ungkapnya.

Selama pemberlakuan SE terbaru tersebut, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara berlorong tunggal (narrow body aircraft) dan pesawat berbadan lebar atau lorong ganda (wide body aircraft), dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut (load factor).

“Hanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,” ucapnya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat para pengguna jasa penerbangan dan juga kepada operator sarana dan prasarana penerbangan, agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ikan Busuk Mulai dari Kepala

Next Post

Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

Related Posts

Harus Ada Kesetaraan Dalam Perdagangan Bebas Dunia
Ekonomi

Harus Ada Kesetaraan Dalam Perdagangan Bebas Dunia

May 27, 2022
Telkom Bagikan Dividen Rp14,86 Triliun – KRJOGJA
Ekonomi

Telkom Bagikan Dividen Rp14,86 Triliun – KRJOGJA

May 27, 2022
Wali Kota Matoshinos Portugal Akui Kualitas Arak Bali Enak
Ekonomi

Wali Kota Matoshinos Portugal Akui Kualitas Arak Bali Enak

May 27, 2022
Next Post
Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

La Nina, Curah Hujan Tinggi hingga Februari

La Nina, Curah Hujan Tinggi hingga Februari

Ralali.com Hadirkan PO Kedua BTS Hangeul Message Chocolate dengan Sweet Bus Tour Keliling 6 Kota – KRJOGJA

Ralali.com Hadirkan PO Kedua BTS Hangeul Message Chocolate dengan Sweet Bus Tour Keliling 6 Kota – KRJOGJA

Urbanisasi Tinggi, Lahan Pertanian Denpasar Susut Ratusan Hektare Per Tahun

Salurkan Modal ke Pertanian, Bank Siap Asalkan Syarat Ini Dipenuhi

May 23, 2022
Pemulihan Ekonomi Dunia dan Domestik Terhambat di Kuartal III

Bank Indonesia Catat Aliran Modal Asing Bersih Keluar USD 1,2 Miliar

May 24, 2022
Jika Sudah Endemi, Covid-19 Bisa Diperlakukan Seperti Penyakit Biasa

Jika Sudah Endemi, Covid-19 Bisa Diperlakukan Seperti Penyakit Biasa

May 24, 2022
nasi babi guling swari

Pertama di Bali! Nasi Babi Guling Pakai Bumbu Nyat-Nyat Khas Swari.

May 27, 2022
Tren penjualan SUV kian meningkat, ini kelebihannya

Tren penjualan SUV kian meningkat, ini kelebihannya

May 26, 2022
BMW jajaki investasi energi kurangi ketergantungan pada gas alam

BMW jajaki investasi energi kurangi ketergantungan pada gas alam

May 23, 2022
Harley-Davidson stop produksi sepeda motor dan pengiriman dua minggu

Harley-Davidson stop produksi sepeda motor dan pengiriman dua minggu

May 20, 2022
Ford rugi 3,1 miliar dolar AS, rantai pasokan jadi hambatan

Ford rugi 3,1 miliar dolar AS, rantai pasokan jadi hambatan

April 29, 2022
PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit

PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit

May 7, 2022
Jangan Ada yang Main-Main dengan Minyak Goreng!

Jokowi Apresiasi Mudik Lebaran 2022 Berjalan Aman dan Sehat

May 25, 2022
Mudah dan Aman, Tunaikan Donasi Zakat lewat BRImo

BRImo Mudahkan Belanja Selama Libur Lebaran dengan QRIS

May 6, 2022
ACC bantu hijaukan kawasan Ekowisata Telok Berdiri Kalbar

ACC bantu hijaukan kawasan Ekowisata Telok Berdiri Kalbar

May 24, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sehari 9 Jiwa Meninggal karena Covid-19, Sembuh 277 Orang
  • Harus Ada Kesetaraan Dalam Perdagangan Bebas Dunia
  • Telkom Bagikan Dividen Rp14,86 Triliun – KRJOGJA

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!