Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Penerbangan Luar Jawa-Bali Bisa Antigen

October 29, 2021
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Penerbangan Luar Jawa-Bali Bisa Antigen
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan, calon penumpang pesawat di luar Jawa dan Bali dapat menggunakan hasil tes Antigen. Hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru tentang syarat penerbangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, adapun penerbangan antar daerah di luar Jawa dan Bali, calon pelaku perjalanan disyaratkan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1×24 jam), sebelum keberangkatan.

“SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021,” ujarnya dikutip, Jumat (29/10).

Sementara, untuk penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam), sebelum keberangkatan.

Menurutnya, penerbitan aturan baru ini tetap dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19. “Jadi tujuannya untuk melindungi kita semua dari paparan Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, terdapat pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021. Pengecualian pertama, untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun.

Kedua, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie juga menuturkan, pada pengecualian pertama, anak-anak yang berusia bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga. “Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK), serta memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya,” ungkapnya.

Selama pemberlakuan SE terbaru tersebut, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara berlorong tunggal (narrow body aircraft) dan pesawat berbadan lebar atau lorong ganda (wide body aircraft), dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut (load factor).

“Hanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,” ucapnya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat para pengguna jasa penerbangan dan juga kepada operator sarana dan prasarana penerbangan, agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ikan Busuk Mulai dari Kepala

Next Post

Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

Related Posts

Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Menghubungkan Pelanggan untuk Pengalaman Belanja Terbaik
Ekonomi

Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik

October 1, 2023
Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
Ekonomi

Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober

October 1, 2023
Presiden akan Resmikan “Whoosh” | BALIPOST.com
Ekonomi

Presiden akan Resmikan “Whoosh” | BALIPOST.com

October 1, 2023
Next Post
Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

Soal ‘Road Map’ Transisi Energi, Pemerintah Pertimbangkan Semua Hal dan Kepentingan – KRJOGJA

La Nina, Curah Hujan Tinggi hingga Februari

La Nina, Curah Hujan Tinggi hingga Februari

Ralali.com Hadirkan PO Kedua BTS Hangeul Message Chocolate dengan Sweet Bus Tour Keliling 6 Kota – KRJOGJA

Ralali.com Hadirkan PO Kedua BTS Hangeul Message Chocolate dengan Sweet Bus Tour Keliling 6 Kota – KRJOGJA

Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

September 29, 2023
Badung Upayakan Beri Insentif bagi Petani

Badung Upayakan Beri Insentif bagi Petani

September 26, 2023
Imbas Proyek Jalan Tol, Harga Tanah Penyanding Perumda Melonjak

Imbas Proyek Jalan Tol, Harga Tanah Penyanding Perumda Melonjak

September 26, 2023
4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

September 27, 2023
Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”

Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”

September 30, 2023
Pascakeluarnya Permendag “Social Commerce,” Zulhas Kunjungi Pasar Tanah Abang

Pascakeluarnya Permendag “Social Commerce,” Zulhas Kunjungi Pasar Tanah Abang

September 28, 2023
BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional

BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional

September 10, 2023
Wujudkan Visi Dunia Hijau dari Indonesia, Arsjad Rasjid Temui Paus Fransiskus

Wujudkan Visi Dunia Hijau dari Indonesia, Arsjad Rasjid Temui Paus Fransiskus

September 5, 2023
Pilihan AHY Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Megawati

AHY sebagai Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Megawati

September 10, 2023
BATIC 2023 Diikuti Ratusan Perusahaan Global

BATIC 2023 Diikuti Ratusan Perusahaan Global

September 5, 2023
Unit 01 Elders Elettrico x Slank akan dilelang

Unit 01 Elders Elettrico x Slank akan dilelang

September 27, 2023
FDR Day raih rekor Muri untuk menggelindingkan ban sejauh 10 kilometer

FDR Day raih rekor Muri untuk menggelindingkan ban sejauh 10 kilometer

September 21, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik
  • Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
  • Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!