JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp 2,9 triliun dari yang sebesar Rp 1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp 1.718 triliun karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
“PPN naik Rp 2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen, sehingga ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Dengan demikian, Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah pun menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp 61,4 triliun, PPh nonmigas Rp 873,6 triliun, PPN Rp 743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp 301,8 triliun menjadi Rp 303,2 triliun, yang terdiri dari cukai yang tetap Rp 245,4 triliun, bea masuk naik Rp 200 miliar dari Rp 47,3 triliun menjadi Rp 47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp 1,2 triliun dari Rp 9 triliun menjadi Rp 10,2 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan perubahan target penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh perubahan asumsi kurs 2023 dari Rp 14.750 per dolar AS menjadi Rp 14.800 per USD, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) nominal 2023 dari Rp 20.988,6 triliun menjadi Rp 21.037,9 triliun.
“Kami juga akan melaksanakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan turunannya untuk 2023 sehingga bisa meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi dari penerimaan perpajakan,” tutur Bendahara Negara tersebut.
Secara keseluruhan, kata dia, penerimaan perpajakan pada tahun 2023 akan meningkat Rp4,3 triliun dari alokasi awal yang sebesar Rp 2.016,9 triliun menjadi Rp 2.021,2 triliun.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Antara, R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link