Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Pengacara Akui Sudah Bertemu Aktor Revaldo Fifaldi di Polda Metro Jaya
    Entertainment

    Pengacara Akui Sudah Bertemu Aktor Revaldo Fifaldi di Polda Metro Jaya

    January 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengacara Akui Sudah Bertemu Aktor Revaldo Fifaldi di Polda Metro Jaya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap oleh petugas kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia pun langsung menunjuk kuasa hukum untuk membantu menangani proses hukumnya.

    Hafiz selaku pengacara mengatakan bahwa dirinya sudah menemui Revaldo Fifaldi di Polda Metro Jaya. “Iya sudah ketemu sama dia,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (12/1).

    Dalam pertemuan tersebut Revaldo menceritakan penangkapan yang dialaminya. Namun sayangnya Hafiz enggan bicara banyak demi menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian.

    “Maaf saya belum bisa ngomong banyak ya, Mas. Biar nggak mendahului. Kondisinya baik,” jelas Hafiz lebih lanjut.

    Diketahui, Revaldo Fifaldi diamankan tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saat berada di apartemen Green Pramuka Cempa Putih, Jakarta Pusat, belum lama ini. Dia ditangkap seorang diri.

    Dari tangan Revaldo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa klip diduga bekas penggunaan narkotika jenis sabu, barang bukti ganja, dan beberapa butir pil ekstasi.

    Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya bagi Revaldo atas kasus serupa.

    Sebelumnya, Revaldo pernah dibekuk aparat atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 10 April 2006 silam. Kala itu aktor 40 tahun tersebut diamamkan dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan yang terletak di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Revaldo ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, 1 linting ganja, dan 5 pil ekstasi. Dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara.

    Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi atas kasus sama pada 20 Juli 2010 usai kedapatan membawa obat-obatan terlarang di bilangan Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Revaldo diamankan dengan barang bukti 62 gram sabu. Dia divonis 7 tahun penjara.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMW Group Indonesia raih rekor penjualan tertinggi pada 2022
    Next Article Syarief Hasan Usul Skema Power Wheeling Dihapus dari RUU EBT
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.