JawaPos.com – Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy membantah Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia memastikan hanya Richard dan Ferdy Sambo yang melakukan penembakan.
“Itu tidak benar,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (26/10).
Ronny mengatakan, kesaksian Kamaruddin Simanjuntak tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Majelis Hakim berulang kali menanyakan bukti jika Putri ikut menembak, namun Kamaruddin tak bisa menunjukkannya.
“Yang perlu kita luruskan di sini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya. Penembakan diawali oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
“Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer,” kata Kamaruddin dalam persidangan untuk terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak. Keterangan tersebut berbeda dengan dakwaan yang menyebut hanya Sambo dan Richard yang menembak.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” jelasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link