JawaPos.com – Usai terjadi cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri Jawa Timur yang kemudian berujung pelaporan polisi terkait kasus KDRT, Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda sambil bersimpuh di hadapannya. Hal itu diungkapkan Ferry kepada Sunan Kalijaga selaku pengacara keluarga.
“Sebelum kasus ini jadi laporan polisi, Ferry nyatakan kepada saya dia sudah bersimpuh. Kira-kira kalau bersimpuh itu bukan sekedar ‘eh maafin gua ya’, tapi bersimpuh itu tentunya sesuatu yang kalau dilihat itu betul-betul menyesali perbuatannya,” jelas Sunan Kalijaga di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Sekalipun ada permintaan maaf dari Ferry Irawan sambil bersimpuh, Sunan menyatakan bukan berarti sahabatnya itu telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Orang minta maaf karena emosi, ‘maaf ya saya emosi, maaf ya saya bagaimana’. Bukan disimpulkan minta maafnya karena melakukan kekerasan KDRT seperti itu. Jadi itu tidak tepat ya, itu tidak benar,” katanya.
Hal yang sama juga terkait video permintaan maaf Ferry Irawan sebagaimana beredar di media sosial. Meski sambil menangis meminta maaf kepada Venna Melinda, tidak harus disimpulkan dia telah melakukan KDRT. Keluarga Ferry Irawan sangat menyesalkan video pribadi untuk keluarga itu bisa beredar di publik.
“Keluarga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa ada pihak yang menyebarluaskan video Mas Ferry nangis nangis. Tentunya di sini kita bisa mengambil satu contoh, keluarga sepakat tidak mau ambil jalur hukum kepada orang yang menyebar luaskan tanpa izin dan tanpa hak mas Ferry,” tuturnya.
Sunan berpandangan, bisa saja penyebar video permintaan maaf Ferry Irawan dilaporkan ke ranah hukum karena menyebarkannya tanpa izin. Sebab, video itu disebut mempermalukan Ferry dan keluarga. Namun keluarga Ferry memutuskan tidak akan melakukan langkah hukum apapun dan tidak mau memperkeruh suasana.
“Artinya di sini kita bisa menilai, melihat bahwa keluarga besar mas Ferry seperti apa, legowo. Sampai detik ini tidak ada pihak keluarga yang ingin melakukan upaya hukum kepada siapa pun yang mengedarkan, dianggap bisa berdampak tidak baik terhadap Ferry dan keluarga,” tuturnya.
Credit: Source link