Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengacara Sebut Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David
    News

    Pengacara Sebut Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David

    March 24, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengacara Sebut Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tersangka Mario Dandy Satriyo disebut mengirimkan video penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora kepada beberapa orang. Salah satu yang dikirimi video tersebut yakni kakak kelas David di sekolah.

    “Kita nggak tahu siapa-siapanya (yang dikirimi video), tapi salah satunya kalau nggak salah dengar itu kakak kelasnya David,” kata Pengacara David, Mellisa Anggraini kepada wartawan, Jumat (24/3).

    Mellisa tak mengetahui pasti dari mana perkenalan Dandy dengan kakak kelas David. Pasalnya, David dan Dandy tidak bersekolah di tempat yang sama.

    “Ya, mestinya kenal kalau dia bisa mengirim begitu. Seharusnya dia tahu, tapi nggak tahu kenalnya sejauh mana,” jelasnya.

    Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

    “Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

    Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

    Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundai dan KIA tarik ribuan kendaraan akibat permasalahan kelistrikan
    Next Article Dari Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang hingga Kisruh Pembagian Kios di Besakih
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.