Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta – Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto tak membantah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Persembunyian itu terjadi ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari mantan Ketua DPR RI itu pada 15 November 2017.
Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018). Saat kabur itu, Novanto mendapat surat panggilan untuk diperiksa KPK. Saat itu status Novanto adalah tersangka korupsi e-KTP.
Dikatakan Novanto, awalnya dirinya pergi ke daerah Cibulan, Bogor dari rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB. Di tengah perjalanan, Novanto mendapat kabar lewat ajudannya bahwa di kediamannya sudah ada beberapa penyidik KPK dan anggota Polri.
“Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi,” ujar Novanto.
Novanto kemudian meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Novanto kemudian memerintahkan Reza mencari tempat beristirahat sembari memantau perkembangan lantaran ada penyidik KPK mendatangi rumahnya.
“Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada tv-nya, kita dengarkan apa si masalahnya,” ucap dia. Bersama ajudannya, Novanto akhirnya bermalam di sebuah hotel. Selain ajudan, ada politikus Partai Golkar bernama Aziz Samual yang turut menemani. Dari hotel, Novanto melihat perkembangan di rumahnya lewat berita di televisi.
Dari pemberitaan di televisi, lanjut Novanto, dirinya mengetahui bahwa rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Novanto.
“Ya saya lihat besar sekali, (pemberitaan) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR enggak ada,” kata Novanto.
Dalam pelariannya, Novanto sempat menghubungi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Saat itu, Novanto mengaku menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Fredrich saat itu juga menginformasikan kepada Novanto soal surat penahanan dari penyidik KPK.
“Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan. Yaudah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK),” ucap Novanto.
Esok harinya, Novanto memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Novanto saat itu juga sudah menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia. Sebelum akhirnya mampir terlebih dahulu ke gedung DPR, Novanto mengklaim sempat berputar-putar dahulu di jalan.
“Muter-muter dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta,” imbuh dia.
Menurut Novanto, dirinya kemudian tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung dewan Senayan dirinya tak langsung menuju gedung KPK, tetapi terlebih dahulu bertolak ke Studio Metro TV. Namun, mobil yang di tumpangi Novanto dan ajudan serta disupiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch diklaim mengalami kecelakaan.
Novanto kemudian diboyong ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Sejumlah penyidik KPK kemudian mendatangi Novanto di rumah sakit tersebut.
Di RS Medika Permata Hijau, Novanto hanya menjalani perawatan kesehatan selama satu hari. Novanto kemudian dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama dua hari. Pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK.
TAGS : KPK Setya Novanto E-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33344/Pengakuan-Novanto-Kucing-kucingan-dari-Penyidik-KPK/