Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»AirNav Peringatkan Pilot soal Gangguan Balon Udara
    News

    AirNav Peringatkan Pilot soal Gangguan Balon Udara

    May 26, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    AirNav Peringatkan Pilot soal Gangguan Balon Udara

    Pemerintah menggelar festival balon udara sebagai salah satu upaya mencegah penerbangan balon udara secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

    Jakarta, Jurnas.com – AirNav Indonesia peringatkan pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar melalui penerbitan notice to airmen (Notam) No. A1165/20 seiring dengan temuan objek serupa di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang beberapa waktu lalu.

    Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno mengatakan terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan terkait dengan kondisi terakhir dengan di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.

    Adapun, Notam tersebut berisi peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan dan Kajen.

    “Kami memperingatkan agar para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati. Ketinggian balon udara liar diperkirakan mulai dari 0 – 28.000 kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui,” kata Pramintohadi dalam siaran pers, Senin (25/5/2020).

    Dia menjelaskan hingga saat ini belum mendapatkan laporan pilot (pilot report) yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut. Meski demikian, penerbangan balon udara liar tersebut sangat mengancam keselamatan penerbangan dan terdapat sanksi tegas yang menanti pelaku.

    Baca juga.. :

    • Gus Menteri: Kemendes PDTT Harus Tegak Lurus dengan Kebijakan Pemerintah
    • Jelang New Normal, Panglima TNI Terjunkan 340 Ribu Aparat
    • Kasus Covid-19 Tak Bertambah di Kabupaten Bogor Selama Dua Hari Lebaran

    Pihaknya kembali mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon liar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengancam keselamatan penerbangan sesuai dengan yang diatur di dalam Undang-Undang No. 1/2009 tentang Penerbangan. Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

    Pramintohadi mengatakan bahwa terdapat aturan yang harus dipatuhi dalam menerbangkan balon udara ditambatkan yang dijelaskan di dalam Permenhub No. 40/2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Namun, beberapa pemerintah daerah bahkan saat ini sudah melarang penerbangan balon udara dengan ditambatkan, karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya untuk mengimplementasikan jaga jarak (physical distancing).

    “Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan beberapa pemerintah daerah yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujarnya.

    Dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo No. 130/155/2020 per 11 Mei 2020, meminta kepada seluruh masyarakat Wonosobo agar tidak mengadakan kegiatan pembuatan, penerbangan, festival maupun kegiatan sejenisnya terkait dengan balon udara tradisional.

    TAGS : AirNav Notam Balon Udara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72804/AirNav-Peringatkan-Pilot-soal-Gangguan-Balon-Udara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Covid-19 Tak Bertambah di Kabupaten Bogor Selama Dua Hari Lebaran
    Next Article Jelang New Normal, Panglima TNI Terjunkan 340 Ribu Aparat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.