Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengamat: Larangan Napi Nyaleg Kembalikan Citra DPR
    News

    Pengamat: Larangan Napi Nyaleg Kembalikan Citra DPR

    June 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengamat: Larangan Napi Nyaleg Kembalikan Citra DPR

    Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)

    Kupang – Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR. Demikian penuturan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, pada Sabtu (2/6) di Kupang.

    “Mencermati keputusan KPU yang melarang mantan napi koruptor jadi caleg mestinya perlu diberikan apresiasi karena akan memberikan perbaikan terhadap citra lembaga parlemen kita,” kata Ahmad Atang.



    Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan berkaitan dengan pro kontra seputar keputusan KPU yang melarang mantan napi koruptor menjadi caleg.

    Polemik tentang keputusan KPU yang melarang mantan napi koruptor menjadi caleg terus bergulir yang menuai pro dan kontra.

    Baca juga :

    • 841 Napi Budha Dapat Remisi Khusus Waisak
    • Ulama Dukung Saran Cak Imin soal Tarekat Napiter
    • Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Mabes Polri

    Menurut dia, mestinya semua pihak perlu mendukung dan memberikan apresiasi karena akan memberikan perbaikan citra lembaga parlemen.

    Bukan rahasia lagi bahwa salah satu lnstitusi terkorup adalah DPR, sehingga peluang untuk melakukan korupsi sangat terbuka.

    Jika DPR diisi oleh mantan napi bukan tidak mungkin perilaku korupsi akan muncul kembali karena mereka berada dalam lingkungan yang tidak steril.

    “Maka bagi saya, keputusan KPU sejalan dengan semangat bangsa ini yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi,” katanya.

    Dengan demikian, bagi yang menyetujui napi korupsi menjadi caleg perlu dicurigai komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, katanya. (Ant)

    TAGS : Napi Caleg KPU

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35538/Pengamat-Larangan-Napi-Nyaleg-Kembalikan-Citra-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAmerika Serikat Dinilai Miskin Moralitas
    Next Article Hindari Gangguan Pernapasan di Mekkah, Ini Tips Kemenag
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.