Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pengelolaan DBH Harus Transparan
    Ekonomi

    Pengelolaan DBH Harus Transparan

    December 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengelolaan DBH Harus Transparan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cegah Kasus Protes Bupati Meranti Terulang

    JawaPos.com – Protes keras yang dilontarkan Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dana bagi hasil (DBH) dinilai hanya puncak dari gunung es. Di daerah, kegeraman serupa diyakini dialami kepala daerah lainnya.

    Menurut pakar otonomi yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, kurang transparannya pengelolaan DBH merupakan persoalan lama. Sejak dulu, pengelolaan didominasi pusat. Alhasil, daerah kerap tidak mendapat informasi yang cukup. ”Data ini terkesan close. Daerah sulit menghitung,” ujar Soni Sumarsono dalam diskusi di Jakarta kemarin (24/12).

    Itu terlihat dari kasus bupati Meranti yang emosional karena upaya memperoleh informasi belum direspons cepat. Setelah viral, respons tersebut baru didapatkan. Bukan tidak mungkin, daerah lain juga memendam rasa yang sama. ”Kalau daerah diam tidak berarti menerima. Kadang karena dia merasa harus tegak lurus saja,” imbuh Soni.

    Atas dasar itu, mantan penjabat gubernur DKI Jakarta tersebut menyarankan agar pengelolaan DBH lebih transparan. Selain itu, harus ada bimbingan pengawasan hingga sarana konsultasi yang memadai. Dengan begitu, sumbatan komunikasi bisa teratasi.

    Jika tidak, dia khawatir persoalan itu akan menjadi bom waktu. Sewaktu-waktu bisa memantik kemarahan daerah. ”Financial sharing yang kurang transparan akan merusak hubungan pemerintah daerah dan pusat,” tegasnya.

    Sementara itu, pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) Siti Zuhro menuturkan, secara umum semangat otonomi daerah mengalami kemunduran. Hal itu ditandai dengan semakin minimnya kewenangan daerah.

    Dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba yang baru, misalnya, banyak dari kewenangan perizinan dan pengawasan atas tambang yang ditarik ke pusat. ”Ini menimbulkan risiko hilangnya pendapatan daerah,” katanya. (far/c7/fal)


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSwitching Bertahap, Pipa Baru Rokan Alirkan Minyak 147 Ribu Bph
    Next Article Jaminan Pencetak Rekor Bernama Lagu Natal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.