JawaPos.com – Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, Kementerian PPN/Bappenas, KemenPAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) membahas strategi untuk mengimplementasikan cetak biru pengetahuan dan inovasi melalui tata kelola dan manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Muhammad Imanuddin mengatakan, yang dimaksud cetak biru merupakan upaya pemerintah Indonesia dengan menggandeng mitra ekosistem pengetahuan. Tujuannya untuk mengembangkan strategi dan rekomendasi guna mengatasi tantangan pembangunan yang lebih besar dalam beberapa dekade mendatang melalui pengetahuan dan inovasi.
Menurutnya, mempercepat pembuatan kebijakan sangat penting selama pandemi. Sehingga, jabatan fungsional harus diperkuat dan dikonsolidasikan, terutama pada bagian penelitian danpengembangan kementerian atau lembaga yang berperan dalam merumuskan kebijakan strategis kelembagaannya.
“Pada 2019, Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat untuk penyederhanaan birokrasi, dimana jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level dan dialihkan ke jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional guna mendukung kinerja pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/4).
Ia menyebut, peran negara dalam memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia sangat penting dalam mewujudkan Visi 2045 mendatang. Dibutuhkan kapasitas negara untuk menggerakkan semua elemen. Kapasitas negara tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi.
Dengan demikian, Ia mendorong ASN dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan. Pihaknya juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan.
“Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi. KemenPANRB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas asn di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi (produsen, pengguna, pemampu, perantara)”, tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Aparatur Negara Prahesti Pandanwangi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dengan peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik”, ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN Mego Pinandito menyatakan bahwa penting untuk memastikan, regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisanriset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek.
Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link