JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan kartu tani masih rendah di Indonesia. Data Kementerian Pertanian menyebutkan, baru sekitar 5,03 persen petani di Indonesia yang menggunakan program Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
“Penggunaan Kartu Tani ini 835.778 transaksi atau 5,03 persen,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI tentang pupuk bersubsidi dan Kartu Tani yang dikutip dari kantor berita Antara, Senin (4/5).
Jumlah petani yang baru menggunakan Kartu Tani tersebut dari total petani yang terdata dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yaitu 16,6 juta petani. Sementara Kartu Tani yang sudah terdistribusi kepada petani yaitu sebanyak 7,2 juta atau sekitar 43,67 persen.
Sarwo Edhy mengemukakan alasan rendahnya penggunaan Kartu Tani ini disebabkan oleh beberapa hal teknis, mulai dari Kartu Tani yang belum tercetak, jaringan internet di daerah, dan kesulitan bagi para petani yang belum terbiasa dalam menggunakan teknologi.
“Kendala kenapa implementasi Kartu Tani masih kecil, salah satunya sistem di antara Bank Himbara tidak sama, prosedur penerbitan dan injek kuota Kartu tani antar-bank berbeda,” kata Sarwo Edhy.
Pada prosedurnya, Kartu Tani diberikan pada setiap petani yang memiliki lahan minimal 2 hektar yang diusulkan oleh kelompok tani melalui dinas pertanian kabupaten-kota untuk dimasukkan ke dalam sistem e-RDKK dan kemudian datanya diberikan kepada bank himpunan bank negara. Bank akan menyalurkan bantuan melalui Kartu Tani agar petani bisa menebus pupuk di kios yang sudah ditetapkan.
Selain itu banyak juga petani yang tidak terbiasa dan enggan berhubungan dengan proses perbankan sehingga menjadi kendala implementasi Kartu Tani yang masih rendah. Beberapa masalah teknis lainnya seperti petani lupa PIN atau tidak dapat bertransaksi dengan Kartu Tani dikarenakan kartu yang hilang atau tidak aktif.
Namun Sarwo Edhy menjelaskan pihaknya melakukan perbaikan tata kelola dalam sistem penyaluran pupuk bersubsidi yaitu dengan penyempurnaan sistem e-RDKK, sinkronisasi data Dukcapil, menyaring usulan lahan di atas 2 hektar dan pengecekan data dengan NIK ganda, rasionalisasi dosis per kecamatan, dan validasi penyaluran melalui percepatan implementasi Kartu Tani.
Dia juga mengatakan Kementerian Pertanian akan menyeleksi lebih detil terhadap petani yang diprioritaskan untuk menerima subsidi, penambahan personel penyuluh pertanian, pengembangan sistem pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan unsur camat dalam pengawasannya. (kmb/Balipost)
Credit: Source link