Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penguatan Lembaga PLP Bakal Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Pelayaran
    News

    Penguatan Lembaga PLP Bakal Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Pelayaran

    October 30, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penguatan Lembaga PLP Bakal Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Pelayaran

    Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Fourmansyah.

    Jakarta, Jurnas.com  – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan kapasitas organisasi atau kelembagaan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) atau Sea and Coast Guard. Upaya ini untuk mewujudkan terciptanya transportasi laut yang aman dan selamat.

    “Peningkatan kapasitas kelembagaan PLP juga dapat meningkatkan kinerja penegakan hukum pelayaran dengan lebih efektif dan efisien,” kata Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), Fourmansyah, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

    Fourmansyah, menyampaikan bahwa upaya penguatan kapasitas organisasi PLP juga sebagai tindak lanjut dari amanat UU Ko. 27 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. UU Pelayaran ini menghendaki adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.

    “Untuk itu kami menginisiasi penyusunan kelembagaan PLP yang akan diatur lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pelayaran,” tutur Fourmansyah.

    Kementerian Perhubungan sendiri saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintan (RPP) tentang PLP. Inisiasi pembentukan RPP PLP ini telah dimulai sejak tahun 2022.

    Baca juga.. :

    • Dukung Laut Bersih, RI Selesaikan 11 Komitmen Our Ocean Conference
    • Angkut 73 Penumpang, Kapal Wisata Gandha Nusantara 18 Mulai Layari Manado-Bunaken
    • Mulai Januari 2020, Semua Kapal Wajib Gunakan Bahan Bakar Sulfur Rendah

    Setidaknya ada dua usulan yang direkomendasikan Kementerian Perhubungan terkait kelembagaan PLP.

    Usulan pertama kelembagaan PLP tersebut adalah Menteri Perhubungan bertindak selaku Komandan Penjagaan Laut dan Pantai yang membawahi Sekretariat dan Deputi seperti Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.

    Sedangkan usul kedua adalah menambahkan satu unit eselon I pada Kementerian Perhubungan seperti halnya pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional.

    “Kami juga telah mengusulkan untuk melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai,” kata Fourmansyah.

    Beberapa hal yang harus direvisi antara lain adalah menambahkan tugas, fungsi dan kewenangan PLP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayaran. Memisahkan fungsi perencanaan, operasi dan penindakan dalam operasi patroli laut sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat dioptimalkan.

    Fourmansyah juga beranggapan, bahwa perlu dilakukan peningkatan eselonisasi Pangkalan PL sehingga tidak ada lagi pejabat eselon 5 pada Pangkalan PLP Kelas II.

    “Usulan kami mengubah Pangkalan PLP yang semuanya berjumlah 5 pangkalan menjadi Armada PLP dengan penyeragaman kelas eselon 3,” katanya.

    Ke-5 Armada PLP ini nantinya masing-masing membawahi 5 Pangkalan PLP. Sedangkan kepala Armada PLP merupakan jabatan administrator atau eselon 3.

    “Dengan jabatan eselon 3 akan sangat memudahkan koordinasi dengan stakeholder terkait di lapangan yang rata-rata memiliki posisi jabatan setingkat eselon 3, bahkan banyak juga stakeholder dijabat oleh eselon yang lebih tinggi. Dengan demikian, kinerja PLP, terutama penegakan hukum pelayaran dapat lebih efektif dan efisien lagi,” tutur Fourmansyah.

    TAGS : Penjagaan Laut dan Pantai Sea and Coast Guard Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61758/Penguatan-Lembaga-PLP-Bakal-Tingkatkan-Kinerja-Penegakan-Hukum-Pelayaran/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBandara Husein Sastranegara Bandung Jadi Hub Pesawat Propeller
    Next Article Gonjang-Ganjing BPJS, Indef: Awas Presiden, Ini Amanat UUD
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.