Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengungsi Rohingya Dibebaskan Tak Kembali ke Myanmar

November 15, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengungsi Rohingya Dibebaskan Tak Kembali ke Myanmar

Pengunsi Rohingya yang membawa orang tuanya meninggalkan Rakhine, Myanmar menuju Bangladesh pada 30 Agustus 2017 (Foto: AFP)

Bangladesh – Ratusan ribu Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, dengan alasan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, tidak akan dipulangkan secara paksa.

Demikian kata Rohingya Relief and Repatriation Commissioner negara itu, Kamis (15/11). “Tidak ada yang akan dipaksa,” kata Abul Kalam kepada Al Jazeera.



Pada Kamis (15/11), Bangladesh direncanakan akan memulangkan awal 2.260 Etnis Rohingya dari 485 keluarga, sesuai dengan rencana bilateral yang disepakati oleh kedua pemerintah pada Oktober.

Namun langkah itu ditentang  badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok bantuan yang mengatakan minoritas Muslim tidak dapat dipaksa kembali. Hal itulah membuat repatriasi dibatalkan.

Baca juga :

  • Peristiwa Sejarah 15 November
  • Rekan Jokowi DKI Jakarta Target Raih Dua Juta Suara di Pilpres
  • Pria Ini Disuntik Mati Usai Bunuh Anak dan Istri

“Mereka selamat dari kekejaman sehingga wajar jika mereka takut untuk kembali,” kata Kalam.

Saat ditanya apakah Rohingya akan menjamin kembalinya aman dan bermartabat, Kalam mengatakan, “Semuanya dilakukan sesuai kesepakatan antara Bangladesh dan Myanmar. Saya berharap otoritas Myanmar akan menjaga kata-kata mereka.”

Ketentuan kesepakatan repatriasi belum pernah dipublikasikan.

Rencana untuk mulai mengembalikan Rohingya ke Myanmar beberapa hari setelah penyelidik PBB memperingatkan tentang genosida yang sedang berlangsung terhadap minoritas Muslim.

Ketua Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar, Marzuki Darusman, mengatakan di luar pembunuhan massal, konflik itu termasuk pengucilan populasi, pencegahan kelahiran, dan perpindahan luas di kamp-kamp.

Awal pekan ini, Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak Bangladesh untuk menghentikan rencana pemulangan yang mengatakan itu melanggar hukum internasional.

ADVERTISEMENT

“Kami menyaksikan teror dan kepanikan di antara para pengungsi Rohingya di Cox`s Bazar yang berada dalam risiko segera dikembalikan ke Myanmar bertentangan dengan keinginan mereka,” katanya.

“Pengusiran paksa atau pengembalian pengungsi dan pencari suaka ke negara asal mereka akan menjadi pelanggaran yang jelas terhadap prinsip hukum utama non-refoulement, yang melarang repatriasi di mana ada ancaman penganiayaan atau risiko serius terhadap kehidupan dan integritas fisik atau kebebasan dari individu,” tambahanya.

TAGS : Muslim Rohingya Myanmar Bangladesh Repatriasi Rohingya

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43929/Pengungsi-Rohingya-Dibebaskan-Tak-Kembali-ke-Myanmar/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kotjo Ungkap Jalan Pintas Negosiasi dengan Sofyan Basir

Next Post

PPPK Diprioritaskan bagi Guru dengan Keahlian Khusus

Related Posts

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum
News

Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

October 1, 2023
Next Post

PPPK Diprioritaskan bagi Guru dengan Keahlian Khusus

Indonesia Club Ungkap Skandal Lapas, Tarifnya Jutaan Rupiah

Trump dan Kim Jong Un akan Bertemu Tahun Depan

Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

September 28, 2023
Produk Ecoprint Makin Diminati, Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas

Produk Ecoprint Makin Diminati, Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas

September 25, 2023
Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Menghubungkan Pelanggan untuk Pengalaman Belanja Terbaik

Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik

October 1, 2023
Hyundai, Kia minta pemilik mobil parkir di luar karena risiko terbakar

Hyundai, Kia minta pemilik mobil parkir di luar karena risiko terbakar

September 28, 2023
Warga Bekasi sambut baik XForce karena alasan suspensi yang nyaman

Warga Bekasi sambut baik XForce karena alasan suspensi yang nyaman

September 26, 2023
ABO777: Game Android Terbaik dengan Beragam Pilihan Permainan

6 Game Android Terbaik yang Harus Kamu Mainkan di Tahun Ini!

September 27, 2023
Tiga Air Terjun di Bangli akan Dikenakan Retribusi, Hasil Pungutan Diminta Diserahkan ke Pengelola

Tiga Air Terjun di Bangli akan Dikenakan Retribusi, Hasil Pungutan Diminta Diserahkan ke Pengelola

September 4, 2023
Gunung Anak Karakatau Alami Erupsi

Gunung Anak Karakatau Alami Erupsi

September 10, 2023
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ajak Pemangku Kesehatan di PBB Beraksi Atasi Tuberkulosis

Menkes Budi Ajak PBB Beraksi Atasi Tuberkulosis

September 22, 2023
Mobil listrik ID Volkswagen. GTI hadir dengan suara mesin palsu

Mobil listrik ID Volkswagen. GTI hadir dengan suara mesin palsu

September 12, 2023
Penjualan kendaraan Hyundai dan Kia naik 6 persen di AS pada Agustus

Penjualan kendaraan Hyundai dan Kia naik 6 persen di AS pada Agustus

September 5, 2023
Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

October 1, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik
  • Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
  • Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!