Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengusaha yang Berseteru dengan Nikita Mirzani Dipanggil KPK
    News

    Pengusaha yang Berseteru dengan Nikita Mirzani Dipanggil KPK

    December 21, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengusaha yang Berseteru dengan Nikita Mirzani Dipanggil KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha, Mahendra Dito pada Rabu (21/12). Selain dirinya, seorang pihak swasta bernama Indri juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    Keduanya bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Indri dan Mahendra Dito S,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12).

    Nama Mahendra Dito belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda itu merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.

    Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus tersebut. Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani.

    Sikap itu juga dilakukan Dito terhadap panggilan pemeriksaan KPK. Dito tercatat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi pada 18 November 2022 lalu.

    KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. Lembaga antirasuah meminta Mahendra Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan ulang tersebut. Sebab, KPK membutuhkan keterangannya untuk pengembangan kasus perkara suap di Mahkamah Agung yang melibatkan Nurhadi.

    KPK terus mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi, dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

    Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nurhadi dan Rezky Herbiyono terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 13.787.000.000.

    Nurhadi juga terbukti menerima suap sebesar Rp 35.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

    Keduanya juga tidak dijatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 83.013.955.000 sebagaimana tuntutan Jaksa. Alasan itu, karena perbuatan Nurhadi dan Rezky tidak merugikan keuangan negara.

    Nurhadi dan Rezky Herbiyono terbukti menerima suap melanggar Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Keduanya juga terbukti menerima gratifikasi melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerapa konsumsi BBM Wuling New Cortez?
    Next Article Harga Telur Alami Kenaikan, Peternak Sebut Ideal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.