Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Penipuan Catut Nama Baim Wong Diduga Dilakukan oleh Profesional
    Entertainment

    Penipuan Catut Nama Baim Wong Diduga Dilakukan oleh Profesional

    January 17, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penipuan Catut Nama Baim Wong Diduga Dilakukan oleh Profesional 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Baim Wong menduga kuat kasus dugaan penipuan dengan modus giveaway yang telah mencatut namanya bukan dilakukan oleh penjahat amatiran. Melainkan dilakukan oleh orang profesional.

    Baim Wong mengaku sempat berusaha melakukan pelacakan pada nomor yang tertera dilakukan pelaku. Dan dia pun menemukan fakta bahwa ternyata ada lingkaran berantai dalam kasus giveaway yang telah mencatut namanya tersebut.

    “Pasti sih (sindikat). Kan pernah ditelusuri juga dan nomor teleponnya ternyaya ada banyak banget,” ujar Baim Wong saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).

    Alasan lain yang memperkuat dugaan pelaku kejahatan ini dilakukan oleh profesional, korban-korbannya bercerita seperti sedang terhipnotis ketika melakukan transaksi sejumlah dana. Mereka seperti tidak dalam posisi kesadaran penub saat melakukan transfer dana ke nomor rekening penipu.

    “Mereka itu seperti dihipnotis. Mereka mau saja diajak ke ATM nggak tahu kenapa melakukan transfer. Mereka bilang seperti itu,” tutur Baim Wong.

    Orang-orang yang menjadi korban penipuan modus giveaway dengan menggunakan nama Baim Wong jumlahnya sangat banyak sejak 2018 silam. Jika ditotal semuanya, kata Baim Wong, mencapai 100 orang lebih. Ada yang mengalami kerugian ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

    Dengan maksud menghentikan ulah para pelaku kejahatan yang telah menggunakan namanya, Baim Wong resmi membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

    Mereka dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFerry Irawan Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
    Next Article Panglima TNI Jamin Netralitas Anggota Militer pada Pemilu 2024
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.