Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Penjelasan Kemenaker Soal Outsourcing Dibatasi di Perppu Ciptaker
    Ekonomi

    Penjelasan Kemenaker Soal Outsourcing Dibatasi di Perppu Ciptaker

    January 6, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penjelasan Kemenaker Soal Outsourcing Dibatasi di Perppu Ciptaker 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan alasan perubahan substansi ketenagakerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satu alasannya, yakni untuk memberikan peluang bagi pekerja untuk menjadi pekerja tetap atau PKWTT.

    “Alasan perubahan untuk memberikan peluang atau kesempatan yang lebih luas bagi pekerja sebagai pekerja tetap/PKWTT guna melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat tetap,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/1).

    Ia menambahkan, apabila outsourcing tidak dibatasi maka dikhawatirkan masyarakat akan sulit menjadi pekerja tetap. “Kalau terlalu dibuka dalam Undang-undang Cipta Kerja akan terus outsourcing. Maka dari itu kita bisa batasi, jadi ada kesempatan menjadi tetap,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menjelaskan adanya pembatasan pelaksanaan pekerjaan ini diyakini tidak mengurangi upaya perusahaan untuk tetap mengembangkan usahanya. Hal ini seiring dengan rasa tenang yang didapatkan pekerja sehingga produktivitasnya akan meningkat.

    “Untuk memberikan ketenangan dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan pada akhirnya akan tercapai kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha,” jelasnya.

    Terkait perubahan substansi ini, Kemnaker memastikan segala ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah (PP). Yakni, dengan melakukan revisi terhadap PP 35 Tahun 2021

    Adapun saat ini, revisi PP 35 Tahun 2021 masih dalam proses pembahasan dan penyusunan.

    “Revisi PP masih kita kerjakan. Kami internal membahas substansi PP setelah punya konsep akan dibawa ke forum perwakilan pengusaha dan serikat pekerja total 42 orang. Target bu Menteri Ida Fauziyah secepatnya untuk diselesaikan,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam Undang-undang Cipta Kerja tidak diatur mengenai pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing. Hal ini dimaknai bahwa pelaksanaan alih daya dapat dilakukan secara terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses diskusi.

    Sementara itu, dalam Perppu Ciptaker mengatur pembatasan jenis pekerjaan. Dalam hal ini jenis-jenis pekerjaan apa saja yang boleh dialihdayakan akan diatur dalam revisi PP 35 tahun 2021.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleApa Saja yang Diungkap Pangeran Harry dalam Buku “Spare”?
    Next Article Ini Lima Kebiasaan Digital Sehat Untuk Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.