Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Prank KDRT, Baim Bilang Begini
    Entertainment

    Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Prank KDRT, Baim Bilang Begini

    October 7, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Prank KDRT, Baim Bilang Begini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Pasangan selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyatakan tak ada niat untuk menjelekkan institusi kepolisian terkait dengan video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya.

    “Tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya”, ucap Baim Wong kepada wartawan, Jumat, usai memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait video prank tersebut.

    Menurut dia, aksi tersebut untuk mengetahui reaksi kepolisian seperti apa, ketika Paula melaporkan hal tersebut. “Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa, ternyata jawaban polisinya sangat bagus, dia tidak menjadikan viral ketika Paula melapor, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral,” ucap Baim.

    Menurut dia karena jawaban polisi tersebut positif sehingga video disiarkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kepolisian bertindak cepat atas laporan yang diterima.

    Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoevn meminta maaf kepada masyarakat, karena menurut mereka konten tersebut tidak menghibur karena waktunya tidak tepat dan KDRT adalah hal negatif.

    Sebelumnya, pasangan selebritas, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya kepada Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.

    Atas perbuatan tersebut, keduanya dilaporkan melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article6 Inspirasi Makeup Ala Royal London dalam Kampanye #BeautyMovesYou
    Next Article Disidak, Antrian Panjang Ditemukan di Loket Pembayaran VoA Bandara Ngurah Rai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.