Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Peradi Fauzie Bakal Uji Putusan PN Jakarta ke MA
    News

    Peradi Fauzie Bakal Uji Putusan PN Jakarta ke MA

    September 12, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Peradi Fauzie Bakal Uji Putusan PN Jakarta ke MA

    Ilustrasi Hukum

    Jakarta – Peradi versi Ketua Umum (Ketum) Fauzie Yusuf Hasibuan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diketuai Budhy Hertantiyo terkait pengurus Peradi versi Ketum Juniver Girsang.

    “Pasti dong (banding), sudah pasti. Kami kecewa melihatnya, bukannya dia (majelis) seperti yang disebutkan dia, faktanya kalau ada peraturan yang tidak menemukan mengatur secara jelas suatu hal atau sama sekali tidak ada pengaturannya, maka hakim harus carikan dasar hukum,” kata Thomas Tampubolon, Sekjen Peradi versi ketua umum Fauzie Yusuf Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).



    Senada dengan Thomas, Sapriyanto Refa, kuasa hukum dari Peradi versi Ketum Fauzie menyatakan akan banding. “Gugatan ini akan terus berjalan, kecuali di antara pihak ada menyelesaikan di luar pengadilan. Tidak akan berhenti di sini,” katanya.

    Namun demikian, lanjut Refa, pihaknya akan menunggu salinan putusan untuk mempelajarinya kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya harus banding atas putusan ini.

    Baca juga :

    • Muhammad Rizal : Indonesia Adalah Negara Hukum
    • Ahli Sebut Pengurus Peradi yang Sah Hasil Pemilihan
    • Upaya Peradi Tingkatkan Kualitas Lawyer Indonesia

    “Kami akan menerima dulu (salinan) putusannya, kemudian akan banding. Kita harus banding, kita akan uji putusan ini sampai ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

    Langkah hukum akan terus ditempuh supaya ada kepastian hukum kepengurusan Peradi mana yang sah. Pasalnya, kata Refa, pengurus DPN Peradi versi Munas Pekanbaru adalah pengurus yang sah karena munas dilakukan sesuai dengan ketentuan AD/ART.

    “Kami akan kaji dan yang pasti kami tidak akan mundur dalam perkara ini, karena bagaimanapun juga kami adalah yang sah,” ujar Refa.

    Sedangkan soal bahwa gugatan yang diajukan pihaknya dan eksepsi termohon 1 dan 2 yakni Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution selaku Ketum dan Sekjen ditolak untuk seluruhnya karena harusnya perkara ini diselesiakan dulu di Mahkamah Advokat.

    “Ya kita ngga punya, karena ngga punya, kita harus ke pengadilan. Di sinilah kita mengadunya, buktikan dulu siapa yang sah di antara kita. Kan dalam pertimbangannya bahwa yang sesuai hasil Munas yang sesuai AD/ART,” ujarnya.

    Majelis hakim yang dipimpin Budhy menyatakan menolak provisi penggugat dan eksepsi tergugat untuk seluruhnya. “Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” ujarnya.

    Majelis menyatakan, bahwa PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara dualisme kepengurusan yang seharusnya diputuskan terlebih di Mahkamah Advokat mengingat sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa organisasi advokat adalah wadah independen.

    “Oleh karena mekanisme mahkamah advokat belum ditempuh sehngga PN tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan mengadili terhadap perselisihan organisasi Peradi yang telah dinyatakan independen, state organ yaitu sebagai organ negara dalam arti luas,” ujarnya.

    Secara tidak langsung, majelis memerintahkan Peradi untuk membentuk Mahkamah Avdokat atau organ dengan nama lain yang berwenang mengadili perselisihan internal organisasi seperti di partai politik atau organisasi kemasyarakatan.

    TAGS : Peradi Hukum Advokat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40680/Peradi-Fauzie-Bakal-Uji-Putusan-PN-Jakarta-ke-MA/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPR: Investasi Pengembangan EBT Naik Pesat
    Next Article Turki Desak Rusia dan Iran Tak Bikin Gaduh Idlib
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.