Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pergub Anies Baswedan jadi `Pegangan` Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap
    News

    Pergub Anies Baswedan jadi `Pegangan` Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap

    August 1, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pergub Anies Baswedan jadi `Pegangan` Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap

    Lalu lintas macet.(Foto : Safetynet.asia)

    Jakarta – Sesuai pentahapan, perluasan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/8/2018).‎ Pengendara roda empat yang melanggar perluasan ganjil-genap di Ibu Kota akan ditindak polisi.

    Sebelumnya, selama bulan Juli telah diberlakukan uji coba. Dengan pemberlakuan sistem tersebut, ‎para pelanggar bisa dikenakan tindakan tilang oleh polisi. Telebih sudah ada payung hukum untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar. Adapun payung hukum tersebut yakni, peraturan gubernur atau pergub DKI Jakarta soal penindakan pelaksanaan perluasan ganjil-genap.



    Pengendara roda empat yang melanggar akan diganjar denda Rp 500. 000. Itu sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Oleh sebab itu, para pengendara roda empat diimbau mengikuti peraturan yang ada.

    “Pergub sudah keluar. Pergub perluasan ganjil-genap sudah ditanda tangani Gubernur dengan Nomor 77 tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap selama Penyelenggaraan Asian Games 2018,” ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2018).
    ‎
    Untuk mengantisipasi pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penambahan jumlah personel di lapangan. Penambahan jumlah personel tak hanya dilakukan di lokasi perluasan ganjil-genap, tetapi juga di lokasi jalur alternatif.

    Baca juga :

    • Jelang Asian Games, Besok Uji Coba Penutupan Pintu Tol
    • Prabowo Dukung Kandidat Capres Lain, PKS Usul Anies-Aher
    • Anies Baswedan jangan Khianati Warga Jakarta

    Berikut jalur alternatif tersebut:
    1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dari arah timur.

    2. Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dari arah selatan.

    3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dari arah utara.

    4. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dari arah selatan.

    5. Jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika dari arah timur.

    6. Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Cideng, dari arah utara.

    “Kita jaga di titik strategis, dimana titik pengalihan. Habis ditilang dia harus diberikan (surat), jangan disuruh jalan. Nanti ditilang lagi disana. Melanggar lagi,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa.
    ‎
    ‎Sementara, perluasan sistem ganjil genap yang dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018 ini berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

    Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Kini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB ‎hingga 21.00 WIB. Sitem ganjil-genap ini diberlakukan sejak Senin hingga Minggu.‎

    TAGS : Pergub Anies Baswedan Polisi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38650/Pergub-Anies-Baswedan-jadi-Pegangan-Polisi-Tilang-Pelanggar-Ganjil-Genap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuap Bupati Tulungagung, KPK Periksa Empat Saksi
    Next Article KPK Seleksi Lima Calon Dirdik Pengganti Brigjen Aris Budiman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.