JawaPos.com – Terdakwa Medina Zein terjerat dua kasus sekaligus yaitu kasus pencemaran nama baik laporan Marissya Icha dan kasus pengancaman laporan Uci Flowdea. Atas dua kasus tersebut, dia dijatuhi hukuman masing-masing 6 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/).
Berbeda dari saat sidang tuntutan dimana Medina Zein sempat menangis dan sempat ditenangkan oleh Lukman Azhari di ruang tunggu tahanan, kemarin, perempuan berhijab itu terlihat lebih ceria. Dia pun menyatakan akan menerima vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim.
Lukman Azhari selaku kuasa hukum mengatakan, kemungkinan Medina Zein akan bebas pada penghujung tahun 2022. Hal itu berdasarkan perhitungan Lukman, sejak klien yang juga istrinya itu ditangkap polisi pada Juli 2022 lalu.
“Mungkin sekitar 2 bulan lagi ya (bebasnya),” ucap Lukman Azhari di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih ke publik yang telah memberikan dukungan kepada Medina Zein. Selain itu, dia juga menyampaikan pesan yang sempat diungkapkan Medina Zein usai persidangan.
“Dia bilang tolong titip anak. Saya bilang Insya Allah saya jaga,” kata Lukman Azhari.
Dia berharap Medina Zein bisa berkarya lagi setelah bebas dari penjara dengan lebih memperbaiki diri supaya tidak terkena masalah hukum lagi ke depannya. “Saya berharap Medina bisa berkarya kembali, semoga ada lembaran baru bagi dia,” tandasnya.
Credit: Source link