Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Perlinsos Triliunan Rupiah akan Digelontorkan Lewat BSU
    Ekonomi

    Perlinsos Triliunan Rupiah akan Digelontorkan Lewat BSU

    July 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perlinsos Triliunan Rupiah akan Digelontorkan Lewat BSU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perlinsos Triliunan Rupiah akan Digelontorkan Lewat BSU 2
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan menambah anggaran Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial (perlinsos) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Anggaran itu akan disalurkan lewat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Pra Kerja.

    Ia mengatakan, dikutip dari Kantor Berita Antara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. “Kami tadi sudah bahas dengan Ibu Menaker, akan ada dari Rp 10 triliun anggaran yang kita tambah untuk pekerja ini, akan ditujukan bagi 8,8 juta pekerja,” jelas Sri Mulyani, Rabu (21/7).

    Sri Mulyani merinci sebanyak Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 8,8 triliun dan tambahan dana pelatihan Kartu Pra Kerja senilai Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, dana tambahan untuk perlindungan pekerja yang semula diperuntukkan khusus bagi program Pra Kerja, kini juga dipakai dalam program BSU.

    Namun, menurut dia, keduanya memiliki fungsi yang berbeda. BSU digunakan untuk pekerja yang dirumahkan dan atau dipotong jam kerjanya. Sedangkan Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Melalui pemberian insentif upah tersebut, Sri Mulyani mengharapkan pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan PHK terhadap karyawan.

    Menurut rencana, pekerja yang akan mendapat BSU ini merupakan pekerja dengan upah bulanan tidak sampai Rp 3,5 juta. Para pekerja, terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di tengah PPKM, juga mendapatkan bantuan.

    “Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” katanya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBanyak yang Stres karena Covid-19, Pengguna Narkoba Ikut Meningkat
    Next Article Ini, Penjelasan Menko Airlangga Soal Penggantian Istilah PPKM Darurat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.