Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Perppu Ciptaker Bukan Alasan Mempermakzulkan Presiden

January 5, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Perppu Ciptaker Bukan Alasan Mempermakzulkan Presiden
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dokumentasi – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (5/1).

“Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden melalui Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu. Selain itu, lanjut dia, penerbitan Perppu yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu juga pernah dilakukan oleh presiden terdahulu sebelum Jokowi. “Memang ada aturannya bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perppu, ‘kan bukan cuma di zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya sudah ada juga yurisprudensi mengeluarkan Perppu,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap Perppu Ciptaker karena masih dalam masa reses. Untuk itu, ujarnya lagi, pihaknya akan membahas mengenai isi dari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

“Oleh karena itu, mungkin yang perlu nanti dilihat dari DPR adalah substansi dari Perppu, tentu akan kita bahas di masa sidang di pekan depan,” ucapnya.

Dasco menyebut pembahasan Perppu Ciptaker akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR RI sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Itu ‘kan ada mekanismenya, nanti kita akan bahas dengan komisi terkait, serta tentunya kita akan melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” tuturnya.

Ia menilai unjuk rasa terhadap Perppu Ciptaker yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, termasuk menyampaikan masukan kepada DPR RI.

“Sehingga menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir adalah hal yang bisa dilaksanakan,” kata Dasco.

Sebelumnya, Jumat (30/12), Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Ia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pertemuan Xi Jinping dan Ferdinand R Marcos Jr Hasilkan Kesepakatan Bersama

Next Post

Cermati Perkembangan Cuaca Ibu Kota, Kebijakan WFH Diserahkan ke Pemberi Kerja

Related Posts

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
Ekonomi

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka

March 25, 2023
Bangkrutnya Silicon Valley Bank Jadi Sentimen Positif Jangka Menengah
Ekonomi

Startup Indonesia yang Terima Dana dari SVB Sedikit

March 24, 2023
Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal
Ekonomi

Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal

March 24, 2023
Next Post
Cermati Perkembangan Cuaca Ibu Kota, Kebijakan WFH Diserahkan ke Pemberi Kerja

Cermati Perkembangan Cuaca Ibu Kota, Kebijakan WFH Diserahkan ke Pemberi Kerja

Didik Rachbini Prediksi Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 10 Ribu Triliun

Didik Rachbini Prediksi Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 10 Ribu Triliun

Tahun 2023, Program Kartu Pra Kerja Skema Normal Dilanjutkan

Tahun 2023, Program Kartu Pra Kerja Skema Normal Dilanjutkan

Target Ayu Dewi Selama Ramadan 2023 Tak Muluk-Muluk

Target Ayu Dewi Selama Ramadan 2023 Tak Muluk-Muluk

March 23, 2023
Ford Ranger Wildtrak X debut di Australia sebagai Baby Raptor

Ford Ranger Wildtrak X debut di Australia sebagai Baby Raptor

March 24, 2023
Lalui ‘Musim Dingin Teknologi’, Start-up DAB Rilis Strategi EFaaS

Lalui ‘Musim Dingin Teknologi’, Start-up DAB Rilis Strategi EFaaS

March 23, 2023
BMW Astra serah terima BMW iX kepada 17 pelanggan pertama

BMW Astra serah terima BMW iX kepada 17 pelanggan pertama

March 21, 2023
Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal

Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal

March 21, 2023
Film Buya Hamka Telan Dana Besar, Produser Kesampingkan Sisi Komersial

Dibagi 3 Bagian, Ini Bocoran Cerita Film Buya Hamka

March 23, 2023
BI Prediksi Inflasi Inti 2023 Bakal Lebih Rendah Dibanding Tahun 2022

Likuiditas Berlebih, BI Tak Ikuti Sikap Hawkish The Fed

March 19, 2023
Pemulihan Tiongkok Bawa Angin Segar ke IHSG Tahun ini

Pemulihan Tiongkok Bawa Angin Segar ke IHSG Tahun ini

March 6, 2023
Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

March 19, 2023
Beralasan Ini, Pedagang Buah Tuntut Izin Berjualan di Atas Trotoar

Beralasan Ini, Pedagang Buah Tuntut Izin Berjualan di Atas Trotoar

March 2, 2023
Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Menurun di Desember 2022

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Menurun di Desember 2022

March 1, 2023
Menkeu Minta BLU Kelola Aset Di Seluruh Indonesia Dengan Baik

Menkeu Minta BLU Kelola Aset Di Seluruh Indonesia Dengan Baik

March 2, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
  • Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
  • LGES lanjutkan rencana pabrik baterai kendaraan listrik di Arizona

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!