JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) terus berusaha merangsang pertumbuhan kredit. Tahun ini suku bunga acuan yang rendah masih menjadi kebijakan andalan bank sentral. Demikian juga pelonggaran moneter melalui kebijakan quantitative easing (QE) alias pelonggaran kuantitatif.
Gubernur BI Perry Warjiyo meminta industri perbankan menyesuaikan suku bunga pinjaman mereka dengan suku bunga acuan BI. Dia yakin penyaluran kredit yang meningkat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sepanjang tahun lalu, suku bunga BI 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) sudah turun hingga 125 basis poin (bps). Atau, menjadi 3,75 persen. Sebenarnya, perbankan juga sudah merespons kebijakan tersebut lewat penyesuaian suku bunga dasar kredit (SBDK) mereka.
Hingga Desember lalu, SBDK modal kerja tercatat turun 88 bps menjadi 8,88 persen. Sementara itu, SBDK investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen dan SBDK konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.
Sayang, menurut Perry, penyesuaian SBDK oleh perbankan itu kurang cepat. Maka, BI bakal menerbitkan aturan baru terkait dengan publikasi asesmen SBDK. Dengan demikian, dunia usaha akan lebih bisa memahami posisi BI dan perbankan dalam PEN.
“Kalau ditanya apakah kami masih punya ruang agar suku bunga turun? Masih ada. Tentu dengan melihat kemungkinan-kemungkinannya dan tetap menjaga stabilitas,” terang Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR Selasa (9/2). Stabilitas yang dia maksudkan adalah nilai tukar rupiah.
Terpisah, peneliti pada Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan bahwa BI-7DRR memang masih bisa turun. Namun, peluang itu juga menghadirkan sejumlah tantangan. Pertama adalah transmisi BI-7DRR ke bunga pinjaman perbankan yang relatif lama. Durasinya bisa tiga sampai lima bulan.
“Karena memang ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan. Misalnya terkait besaran risiko perbankan. Itu membuat bank tidak ekspansif atau tidak cepat menyalurkan pinjaman,” katanya kepada Jawa Pos.
Tantangan yang kedua adalah inflasi. Meski ada penurunan suku bunga acuan, bank juga wajib memperhatikan inflasi. Khususnya pada sektor pangan.
Menurut Bhima, BI perlu meninjau transparansi komponen SBDK perbankan. Mulai cost of fund, biaya overhead, hingga margin keuntungan bank. Itu harus segera diimplementasikan untuk mempersingkat durasi transmisi BI-7DRR ke suku bunga kredit perbankan.
“Jangan-jangan bukan hanya faktor risiko, melainkan bank beroperasi secara tidak efisien, persaingan perebutan DPK tidak sehat, atau karena faktor ada margin yang terlalu tinggi. Ini yang harus diselidiki,” beber alumnus University Of Bradford tersebut.
Sementara itu, Kepala Ekonom BRI Anton Hendranata menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit bukan faktor utama bergairahnya penyaluran kredit. Yang lebih penting adalah tingkat konsumsi rumah tangga.
“Meski perbankan sudah menurunkan suku bunga, jika konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat lesu, itu tidak akan kuat mendorong penyaluran kredit,” urainya.
Credit: Source link