JawaPos.com – Guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, sektor industri manufaktur dalam negeri terus ditingkatkan produktivitasnya. Laporan laporan S&P Global menunjukkan, Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia Maret sebesar 51,3 atau naik tipis dari sebelumnya pada level 51,2.
Adapun, peringkat PMI di atas 50 menandakan bahwa sektor industri dalam fase ekspansi. Menurut catatan S&P Global, kenaikan PMI Manufaktur Indonesia pada bulan ketiga didorong adanya produksi dan pesanan baru yang semakin meningkat.
Selain itu, terjadi perbaikan kondisi bisnis di seluruh sektor manufaktur di Indonesia selama tujuh bulan berturut-turut. PMI Manufaktur Indonesia pada Maret mampu melampaui PMI Manufaktur Korea Selatan (51,2), Malaysia (49,6), China (48,1), Rusia (44,1), serta di atas rata-rata ASEAN (50,8).
“Kami terus menjaga dan memacu agar sektor industri dapat berproduksi dengan baik dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama pada bulan Ramadan dan Lebaran yang permintaannya akan meningkat,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dikutip, Minggu (3/4).
Ia menyampaikan, pihaknya proaktif untuk memastikan pasokan dan distribusi terhadap produk industri berjalan baik sehingga sampai ke pasaran atau konsumen. “Pemerintah telah melaksanakan kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus mengakselerasi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini sejalan dengan visi Presidensi G20 ‘Recover Together, Recover Stronger’. Salah satunya, diharapkan dapat terwujud melalui sektor industri, bersama dengan sektor perdagangan dan investasi.
“Hal ini karena industri memegang peranan penting dalam perekonomian, sehingga perlu merumuskan strategi bersama untuk mencapai industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga menciptakan ekonomi dunia yang lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi krisis,” tutup Febri.
Credit: Source link